Reformasiaktual.com//GARUT- Beredar isu dugaan Insentif guru ngaji yang di sunat serta tanda tangan palsu , Ketika dimintai tanggapan, pihak pemerintahan Desa Simpangsari hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber dari dalam pemerintahan mengungkapkan bahwa kepala desa tengah melakukan investigasi internal. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar sumber tersebut.
Harapan untuk Transparansi dan Keadilan
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa rentannya keuangan desa terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Para guru ngaji dan warga Simpangsari berharap keadilan bisa segera ditegakkan. Selain itu, mereka juga meminta agar sistem distribusi insentif ke depannya lebih transparan dan terhindar dari tindak korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa ini tidak akan terjadi lagi, baik di Simpangsari maupun di desa-desa lainnya,” kata salah satu warga yang mengutarakan kekesalannya.
Desa Simpangsari kini menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memulihkan kepercayaan dan mengembalikan insentif yang seharusnya di terima para guru yang sudah mengabdikan ilmu nya kepada masyarakat demikian dengan terjadinya permasalahan ini para tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta keadilan kepada yang berwenang.
Ketika di konfirmasi kepada pihak kepala Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut pada tanggal 23 September 2024 terkait permasalahan insentif para guru Nagi yang diduga di sunat ,pihak desa mengakui nya dan semoga kedepannya tidak terulang lagi .
Deni