Reformasiaktual.com//
Kota Tasikmalaya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan 40 pimpinan organisasi masyarakat (ormas) guna membahas isu yang semakin mengemuka, keberadaan geng motor yang kerap menimbulkan masalah di masyarakat. RDPU ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi I dan Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), KCD XII Tasikmalaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Polres Kota Tasikmalaya, Kodim 0612 Kota Tasikmalaya, Brigif 13 Galuh Rahayu, serta Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Jum’at [21/02/25]
H. Adang Moelyadi, Ketua Umum SWAP (Solidaritas Warga Pribumi), menyampaikan kepada awak media bahwa pentingnya sinergitas antara pemerintah, baik di tingkat RT maupun RW, dengan aparatur pemerintah legislatif serta aparat keamanan seperti kepolisian, Koramil, dan Satpol PP. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat Kota Tasikmalaya, terutama dalam menghadapi tindak kekerasan dan anarkisme yang dilakukan oleh geng motor.
Dalam sesi audiens, Ir. H. Nanang Nurjamil dari Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Tasikmalaya (FKPOT) menyampaikan sejumlah faktor yang menjadi penyebab maraknya aksi berandalan geng motor. Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap masalah ini tidak hanya dapat dilakukan dengan menindak para pelaku, tetapi juga harus mencakup langkah-langkah preventif yang bersifat edukatif. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor tidak hanya menyebabkan kerugian fisik bagi korban, tetapi juga menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat.
Kang NJ (sapaan akrab) menekankan bahwa ada 6 faktor penyebab yang harus diperhatikan dalam upaya mengurangi angka kejahatan yang melibatkan geng motor di Kota Tasikmalaya:
Lemahnya Penanaman Moral dan Akhlak:
Penanaman moral yang baik kepada anak-anak dan remaja menjadi sangat penting. Jika nilai-nilai moral dan akhlak tidak ditanamkan dengan baik, akan ada kemungkinan besar generasi muda terlibat dalam perilaku menyimpang, termasuk aksi kekerasan dan
Lemahnya Pengawasan Orang Tua.
Orang tua memiliki peranan yang sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua dapat menyebabkan anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang negatif dan terinspirasi untuk bergabung dengan geng motor karena, Adanya Ruang dan Situasi Lingkungan yang Mendukung.
Lingkungan yang tidak kondusif, seperti tempat berkumpul yang sepi atau tidak ada pengawasan, menciptakan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman, serta maraknya Peredaran Miras dan Narkoba.
Penyalahgunaan alkohol dan narkoba sering kali menjadi faktor pemicu terjadinya tindakan kekerasan. Pemerintah dan aparat keamanan harus bekerja sama untuk menanggulangi peredaran miras dan narkoba di kalangan remaja.
Yang di sertai oleh Lemahnya Pemahaman Anak-anak terhadap Konsekuensi Hukum.
Banyak anak-anak dan remaja yang belum memahami sepenuhnya mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kriminal. Edukasi mengenai hukum dan dampak dari perbuatan mereka perlu dilakukan secara terus menerus oleh semua pihak.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan positif di luar sekolah sangat diperlukan. Kurangnya kegiatan yang bermanfaat membuat anak-anak lebih cenderung terlibat dalam hal-hal negatif.
Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penanganan terhadap masalah geng motor tidak bisa dilakukan secara sporadis. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh, baik secara preventif maupun represif. Dalam hal ini, kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat keamanan sangatlah penting.
Langkah-langkah preventif seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, pengadaan kegiatan positif untuk anak-anak dan remaja, serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan anak diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan yang melibatkan geng motor. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan juga harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Melalui RDPU ini, diharapkan semua pihak dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah geng motor di Kota Tasikmalaya. Sebagai penutup, semangat kebersamaan dan kolaborasi antar semua pihak harus terus dijaga demi menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman dan nyaman bagi semua warganya.
Dharma Eka Yudiawan