Komisi l Gelar RDP Satgas Miras jalankan amanah Bupati Probolinggo Dr.Muhammad Haris

Daerah284 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo. 25 Juni 2025 – Kesempatan pertama dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD. Kabupaten Probolinggo.Musthofa menyampaikan progres kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras (Miras) harus tegas dan terukur.

Musthofa menambahkan bahwa amanah yang diberikan Bupati Probolinggo, Dr. Muhammad Haris, kepada tim Satgas ini, tentunya seluruh langkah yang diambil harus sejalan dengan visi – misi bapak Bupati Probolinggo Dr.Muhammad Haris. minuman beralkohol miras ini jelas perusak masa depan anak bangsa, tim Satgas ini harus bersinergi dengan stakeholder dalam meminimalisir peredaran minuman beralkohol (miras) diwilayah ini.Tegas Musthofa kepada wartawan.

Sebagai dasar hukum, Musthofa mengingatkan bahwa pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Probolinggo diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2019. Perda tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 yang memperketat pengendalian peredaran minuman keras di wilayah kabupaten probolinggo.

Sementara itu, dari sisi hukum,
Pradipto atmasunu SH., M.H.
dalam forum yang sama mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras beralkohol dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas di jalanan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu pihak, melainkan harus melibatkan harus kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemberantasan miras tidak hanya kerja sektoral tetapi harus kolaboratif, Semua OPD harus terlibat agar pengawasan bisa optimal dan peredarannya dapat ditekan serta diminimalisir,”Ujar Pradipto atmasunu SH., M.H.

Menurutnya, efek buruk dari minuman keras tidak hanya mengancam kesehatan individu tetapi juga merusak ketertiban sosial dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran minuman keras.

Dengan demikian langkah tegas dan kerja bersama seluruh elemen, Satgas dan pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap peredaran minuman keras dapat dikendalikan secara maksimal demi terciptanya lingkungan sehat, aman, tentram dan masyarakatnya berahlakul karimah.!!

Ibrahim