Sukabumi – reformasiaktual.com
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Pendopo Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP, dan dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, H. Deni Gunawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
“RPJMD adalah arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Maka pembahasannya harus komprehensif, partisipatif, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pembangunan daerah, sekaligus instrumen untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang. Raperda ini disusun agar pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pansus DPRD berharap proses penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang aspiratif, realistis, serta berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.