Reformasiaktual.com//SUMEDANG-Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih peringkat kedua se-Indonesia dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Triwulan III 2021 untuk kategori Pemerintah Daerah dengan meraih nilai penuh yakni 100.
Penilaian itu merupakan hasil monitoring dan evaluasi implementasi PPG yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indionesia.
Selain kepada Pemerintah Daerah, KPK juga melakukan penilaian untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Negara.
Untuk kategori Pemerintah Daerah, peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan posisi ketiga oleh Kabupaten Banyumas yang diikuti oleh Provinsi Banten, Kabupaten Boyolali, Kota Palangka Raya, KabupatenJombang, Kabupaten Lampung Barat dan seterusnya.
Nasam menambahkan, kali ini Kabupaten Sumedang meraih poin penuh di setiap komponen penilaian. Artinya masing-masing meraih angka 100.
(Eri)