Reformasiaktual.com//KAUR (Bengkulu)-Dalam perumbakan atau pergantian pejabat eslon dua, eslon tiga sampai tingkat eslon empat berdasarkan peraturan yang tentukan sebelum dan sesudah enam bulan dalam pelantikan Bupati, hak prerogretif atau hak sepenuhnya kepala daerah untuk melakukan pergantian pejabat baik eslon dua, eslon tiga juga eslon empat.
Hal ini Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH melalui kepala dinas BKDPSDM Kaur Arsal Adelin menjelaskan diruang kerjanya,” nanti akan dilakukan mutasi besar-besaran hakir tahun 2021 dan awal tahun 2022,” jelanya
“Saat ini di bulan november sejak tanggal 23 tadi Bupati atau kepala daerah sudah bisa melakukan mutasi,” ucapnya
Lanjut jelas kepala dinas BKDPSDM Arsal adelin,” sesudah pelantikan sekda kabupaten kaur maka akan dijadwalkan pergantian eslon dua, eslon tiga dan eslon empat,” ungkap Arsal
“Di bulan Desember tahun 2021 nantinya dan juga di bulan januari 2022 akan mutasi pejabat tingkat eslon dua dan seterusnya dan kemungkinan mutasi akan lakukan secara bertahap,” tuturnya (24/11/2021)
(Aidil)