Gubsu Resmi Lantik Waris Tholib Menjadi Wali Kota Tanjungbalai

Daerah757 Dilihat

 

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com
H Waris Tholib resmi menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai sisa masa jabatan 2021-2024. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi resmi melantik Waris, di Aula T Rizal Nurdin, Jl Jend Sudirman No 41, Medan, Senin pagi (22/8).

Prosesi pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Lalu dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubsu atas nama Presiden RI.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi melantik H. Waris Thalib sebagai Wali Kota Tanjungbalai definitif periode 2021-2025 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.12-1338 tertanggal 8 Juni 2022.

Waris Tholib dilantik bersama Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pemasangan/Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan, Penyerahan Petikan keputusan Mendagri, serta Penyampaian amanat oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berpesan agar wali kota yang baru dilantik dapat mengelola anggaran daerah sebaik mungkin.

“Kepala daerah harus mampu melakukan perencanaan sesuai dengan visi misi yang sejalan dengan RPJMD dan RPJMM,” ujarnya.

Edy yang mantan Pangkostrad itu menekankan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai agar benar benar menjalankan pemerintahan sebaik mungkin.

“Pengalaman buruk yang lalu, saya tak menginginkan, bahkan memantangkan anda untuk bermain-main dengan yang bukan hak anda. Anda menyelewengkan dan benar-benar memalukan Sumatera Utara,” tegas Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Pada saat itu juga dilangsungkan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dihadapan Gubernur.

Setelah dilangsungkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan acara ditutup dengan doa dan foto bersama.

(DMP.Sinurat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *