Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//LEBAK (Banten)- Oknum Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Banten, diduga Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk tahun 2021 di jadikan ajang bacakan oleh oknum kepala desa.
Yang diketahui, program BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya untuk masyarakat miskin ketika awak media investigasi kelapangan
ada beberapa temuan secara lisan dari beberapa masyarakat di wilayah Kecamatan Sobang.
Penggelapan dana bantuan BLt tersebut yang di lakukan oleh oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Hal demikian diungkapkan oleh beberapa warga masyarakat desa setempat, se Kecamatan Sobang kepada awak media, secara lantang mengatakan nya.
Selanjutnya pihak media melakukan konfirmasi melalui pia telpon/Watsaap untuk dimintai keterangan terhadap ketua APDESI Kecamatan Sobang ,ia pun menjawab nya untuk program BLT DD di tahun 2021 saya yakin semua kepala desa pun sudah merealisasikan nya termasuk desa saya sendiri sudah di realisasikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ungkapnya.
Tambahnya sedangkan BLT DD di tahun 2021 dari mulai Januari hingga Desember itu semua sudah di realisasikan dan sudah di laksanakan bahkan sudah di laporkan,”papar ketua APDESI Kec.Sobang.
Jawaban dari oknum kepala Desa tersebut yang berinisial (B) sedangkan menurut keterangan dari beberapa sumber KPM juga saya tidak pernah menerima bantuan BLT DD dari mulai bulan Juli sampe Desember kalau sebelumnya iya saya menerimanya bantuan tersebut ,” ucap warga setempat.
Hal ini sudah jelas melanggar secara aturan yang di tetapkan oleh pihak pemerintah kabupaten/kota atau pun provinsi khususnya itruksi Perpres
Sedangkan menurut pengakuan dari beberapa kepala desa pembuatan SPJ atau laporan BLT DD dari bulan kebulan hingga bulan Desember 2021 sudah di realisasikan akan tetapi di dalam data sipenerima manpaat KPM dari mulai bulan Juli hingga Desember di dalam data pelaporan tersebut tidak ada sama sekali seolah- olah dari pihak para kepala desa tidak merealisasikan bantuan program BLT DD tersebut, maka dari itu terhadap Para pihak penegak hukum untuk segera periksa dan usut sampe tuntas jangan di biarkan begitu saja, karena ini diduga sudah menggelapkan uang negara.
Samsudin/tim