Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA- Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Mahasiswi warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya yang sedang Jogging di Komplek Olahraga Dadaha.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K ,M.Si mengacungkan jempol atas keberhasilan Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar menangkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar Kompol Cecep Bambang membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.
“Benar, kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan Handphone yang beraksi di Komplek Olahraga Dadaha,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, awal kejadiannya pada hari Selasa (11/10/22) sekitar jam 07.00 wib, saat korban bermaksud jogging di komplek Dadaha, kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat, namun lupa kunci kontaknya tergantung di bagasi.
“Pelaku mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung dibagasi,” tambahnya
Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor, berikut 2 buah handphone jenis iPhone dan OPPO A7 milik korban yang disimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut.
“Setelah kami menerima laporan dan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Talaga Kabupaten Majalengka,” paparnya
Lanjut dia, pelaku berinisial DS (39) warga Kecamatan Cihideung, dan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti satu sepeda motor honda beat, 2 Handphone iPhone 11 dan OPPO A7 dan helm warna pink.
“Pelaku sudah kami tahan, dan terus dilakukan pengembangan,” pungkasnya
Eri