Tanggamus,Reformasiaktual.com—Permasalah antara warga waykerap,Angga Saputra dengan Adi sanjaya warga tugu papak, terkait kesalah pahaman tentang penggadai an pohon kelapa,selesai melalui rembuk pekon di balai pekon pekon Tanjungan kecamatan pematang Sawa kabupaten tanggamus.Kamis ( 3-11-2022 )
Dalam rembuk pekon di fasilitasi oleh kepala pekon pekon Tanjungan,turut hadir kepala pekon beserta seluruh jajaran aparatur pekon,Babinsa pematang Sawa Suhendra,beserta anggota Kapolsek pematang Sawa Bripka Fitri Yadi dan Tito . Ketua BHP Satiri .
Dalam rembuk pekon tersebut kepala pekon Tanjungan Barzani” tolong ini buat pembelajaran antara Angga Saputra jangan lagi ada permasalah mau di share di dunia Maya,lebih baik di obrolkan langsung”
“Karena baik Angga Saputra maupun Adi sanjaya adalah masih anak dan cucu saya maka nya saya upayakan ada titik temu permasalahan ini,semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi anak berdua” imbuh kepala pekon Tanjungan Barzani
Antara Adi Sanjaya dengan Angga Saputra sepakat selesai secara kekeluargaan,saling memaaf kan kesalahan masing masing baik itu ucapan mau pun apa yang telah di share melalui dunia Maya karena memang yang bersangkutan Angga Saputra telah meminta maaf di media sosial.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sama sama legowo dan saling memaaf kan,selesai secara kekeluargaan,Tampa ada tuntutan lagi di kemudian hari” tutup Babinsa pematang Sawa Suhendra.
( Sukri )