Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi peringati HUT Korpri ke 51dan HUT PGRI ke 77 Tahun 2022. Peringatan tersebut dilaksanakan dalam upacara di halaman Balaikota Bukittinggi, Selasa (29/11).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, selaku inspektur upacara, membacakan Pidato Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.
“KORPRI pada dasarnya memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat. Organisasi KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada Pancasila,” ujarnya.
Terkait PGRI, pemerintah berterima kasih kepada lebih dari 1,6 juta pengguna Platform Merdeka Mengajar, yakni para guru yang mau mencoba hal-hal baru, yang tidak takut untuk berinovasi, yang sadar dan paham bahwa sudah tiba waktunya untuk bertransformasi. Pemerintah juga terus membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti program Guru Penggerak yang berbeda dengan program pendidikan yang ada selama ini.
Program Guru Penggerak bertujuan untuk menghasilkan generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia. Mereka adalah menomor satukan murid dalam setiap keputusannya, yang mampu menjadi mentor bagi guru-guru lainnya, dan berani melakukan terobosan-terobosan dalam memperjuangkan yang terbaik bagi muridnya. Inilah generasi baru kepala sekolah dan pengawas.
“Sekarang sudah ada 50.000 Guru Penggerak dan tentunya kami masih akan terus mendorong agar makin banyak guru di seluruh penjuru Nusantara menjadi Guru Penggerak untuk memimpin roda perubahan pendidikan Indonesia. Saya sangat berharap agar seluruh kepala daerah dapat segera mengangkat para Guru Penggerak untuk bisa menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, para inovator di sekolah dan di lingkungan sekitar,” ujar Erman Safar membacakan Pidato Mendikbud Ristek.
Dalam kesempatan itu, juga diserahkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI kepada PNS yang telah mengabdi pada negara selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Selain itu, juga diserahkan hadiah pada para pemenang sejumlah lomba dalam rangka HUT Korpi ke 51.
(Adju)