SUKABUMI//reformasiaktual.com-Ratusan warga Kelurahan Citamiang Sukabumi antusias ikuti vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polres Sukabumi Kota Polda Jabar yang diselenggarakan di halaman mesjid Al-Islah Pondok Pesantren Al-Quran Al-Ghozaliyyah, Jalan Pemuda I Gang Hikmat RT. 002/002 Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (25/10/2021).
Kegiatan vaksinasi yang digelar di kawasan pemukiman warga tersebut terselenggara berkat kerjasama Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Dinas Kesehatan, Setukpa Lemdiklat Polri dan Pemerintah Kecamatan Citamiang.
Gerai Vaksin Presisi Polres Sukabumi Kota Polda Jabar kali ini melayani vaksinasi dosis tahap pertama dan tahap kedua dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi di kawasan pemukiman warga tersebut turut dilakukan di 3 lokasi berbeda lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah warga masyarakat dalam menjalani vaksinasi.
“Hari ini, Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Setukpa Lemdiklat Polri dan Pemerintah Kecamatan Citamiang selenggarakan kegiatan vaksinasi di kawasan pemukiman warga, tepatnya di halaman mesjid Al-Islah Ponpes Al-Ghazaliyyah.” ujarnya.
“Selain disini, gerai vaksin presisi juga digelar di 3 lokasi berbeda lainnya yaitu di mesjid Jami’ Almunazat di Cikondang, Posyandu Flamboyan di Tipar dan SDN Babakan Bandung Naggeleng. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah warga masyarakat serta mendekatkan sentra vaksinasi sehingga warga masyarakat akan lebih mudah menjalani vaksinasi, baik dosis tahap pertama maupun kedua,” terangnya.
“Adapun sasarannya, insya Allah hari ini, khususnya di halaman mesjid Al-Islah ini sebanyak 300 peserta, mulai dari usia 12 tahun hingga warga lanjut usia dan sebagai bentuk apresiasi dari Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, khusus untuk Lansia yang berhasil menjalani vaksinasi akan menerima paket sembako,” pungkasnya.
(Korprina)/Humas Polda Jabar