BNNK BANDUNG BARAT BERHASIL MENANGKAP PENGEDAR JENIS NARKOTIKA SHABU

APH360 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kab Bandung Barat-
Telah dilakukan pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Gol 1 jenis Shabu dan penangkapan terhadap Pelaku diringkus oleh petugas seksi pemberantasan BNNK Bandung Barat. Kamis ( 16/02/2023)

Pelaku yang diketahui seorang pria inisial HP ( 27) Asal Kampung Sumur Bandung No 66 RT 05 RW 09, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku sejak siang hari. Atas adanya informasi tersebut, Kepala BNNK Bandung Barat AKBP M.Julian,” memerintahkan personil seksi Pemberantasan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, kemudian petugas seksi Pemberantasan BNNK Bandung Barat berangkat ke lokasi yang diduga tempat pelaku pengedar narkotika jenis shabu,Terangnya.

Tim pemberantasan BNNK Bandung Barat sekitar pukul 16,40 WIB, tiba dirumah kontrakan terlapor dan Tim seksi pemberantasan BNNK Bandung Barat berhasil mengamankan seorang yang diketahui bernama Sdr. HENDRA PEBRIANSYAH (27) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,”

  • 1 (satu) buah Plastik klip bening kode A berisikan shabu dengan berat bruto 24,3gram.
  • 1 Buah Alat Komunikasi (HP) merk OPPO F5 warna hitam beserta 2 sim card axis.
  • 1 Buah Timbangan.
  • 1 Buah pipet

Tersangka HENDRA PEBRIANSYAH ditangkap diKampung Pasirpanjang Rt.03/03 Desa, Rancapanggung Kecamatan . Cililin Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ujarnya.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor BNNK Bandung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa narkotika Gol 1 jenis Shabu seberat 24,3 gram itu akan diedarkan dengan paket hemat (60 paket) masing masing berat berkisar 0,2 gram akan di edarkan daerah cimareme dengan sistem tempel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut pengakuan tersangka sudah mengedarkan 4 kali dengan berat bruto 5 gram, 10 gram.

Selajutnya barang bukti sabu yang disita oleh BNNK Bandung Barat dari tersangka berasal dari Jaringan daerah cibiru Kota bandung dan Cimacan Cianjur Jawa barat, ( masih dalam Lidik dan pengembangan) dan penyidikan masih masih ters berlanjut oleh penyidik BNNK Bandung Barat. Papar AKBP Julian.

( Aan iyus RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *