ReformasiAktual, KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah memberikan sinyal yang kurang baik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan. Bukan cuma itu, KPK juga meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap menjaga marwah dan nama baik gedung wakil rakyat yang berdiri megah dengan konstruksi berlantai II sebagai mitra kerja sejajar dengan Pemda. Sinyal itu dilontarkan oleh Tri Budi Rochmanto bersama tiga anggota timnya saat audiensi dengan 25 anggota DPRD diruang sidang utama lantai II Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng pada Senin, 8 Mei 2023 awal minggu kedua bulan ini.
“Jika Pemda Kepulauan Selayar tidak dapat mampu untuk menghilangkan “Korupsi” maka paling tidak, dapat mengurangi atau meminimalisirnya. Selain itu, ia secara gamblang meminta untuk menjaga jati diri dan marwah gedung DPRD ini.” Demikian pesan Ketua Tim Person In Charge (PIC KPK) Wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto di Gedung Parlemen Selayar yang dibuka oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Tanadoang.
Suatu catatan penting bagi KPK RI yang saat ini dinakhodai Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan (Komjen Pol) Purn Drs Firli Bahuri, M.Si bahwa di Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat sejumlah proyek yang ditengarai mangkrak dan tidak memberikan dampak serta efek yang positif terhadap masyarakat. Salah satunya adalah Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) Komunal Tematik Kematian Ibu dan Stunting yang tersebar di tiga wilayah kecamatan pulau dan daratan dengan besaran anggaran senilai Rp 6.839.626.646,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum) tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Selayar.
Ketiga wilayah kecamatan itu adalah Bontoharu yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Benteng ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, Kecamatan Pasi’masunggu Timur di Pulau Jampea dan Kecamatan Pasi’marannu di Pulau Bonerate. Besaran anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk sarana air bersih di Kecamatan Bontoharu senilai Rp 1.421.130.273,- yang dibagi ditiga desa. Masing-masing di Desa Bontotangnga senilai Rp 442.234.036,-, Desa Bontosunggu senilai Rp 538.121.237,- dan Desa Bontoborusu senilai Rp 440.775.000,-
Sedangkan di Kecamatan Pasi’masunggu Timur senilai Rp 3.872.752.371,00 yang tersebar di 4 desa yakni Desa Bontobaru senilai Rp 2.356.582.052,- Desa Bontobulaeng senilai Rp 558.240.694,- Desa Bontomalling Rp 664.186.420,- dan di Desa Ujung senilai Rp 293.743.205,-
Sementara diwilayah Kecamatan Pasi’marannu sebesar Rp 1.421.130.273,00 yang disebar ditiga desa antara lain di Desa Batu Bingkung senilai Rp 703.382.000,00 Desa Sambali Rp 419.675.988,00 dan di Desa Komba-Komba Pulau Lambego senilai Rp 422.686.014,00
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kepulauan Selayar, Gunawan Makka Salihun yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 23 Mei kemarin mengaku keheranan sehingga temuan BPK ini bisa diketahui oleh publik. Apalagi ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Sulsel. Lagi pula temuan itu sudah diselesaikan. Sehingga kami dapat menarik kesimpulan, apanya yang bisa dikorupsi ? Sebagai orang tehni, ini sangat susah untuk dikorupsi. Apalagi ini adalah bangunan fisik. Beda dengan pelatihan-pelatihan. Lagi pula, ini proyek yang terukur.” katanya.
Lagi pula oleh warga sudah memanfaatkan proyek ini dengan baik. Baik yang ada di Kecamatan Bontoharu, Pasi’masunggu Timur Pulau Jampea maupun di Pasi’marannu Pulau Bonerate. Airnya juga sudan mengalir ke rumah-rumah warga. Kami tau karena memang kami yang turun dan saksikan sendiri. Demikian pula SPAM BJP yang dipulau. Terakhir kami turun di Bonerate. Hanya memang yang dibangun di Desa Sambali sedikit ada persoalan karena pipanya rusak menurut kepala desanya. Tetapi kalau yang ada di Desa Batu Bingkung kami tidak tau persis sebab dalam pelaksanaannya berkolaboasi dengan Pansimas.” kata Gunawan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)