Hanya Bacaleg PKS Dari 13 Parpol di Selayar Dinyatakan MS , Itupun Cuma 1 Orang

Daerah496 Dilihat

       

Reformasiaktual.com//KEPULAUAN SELAYAR, – Berdasarkan Rapat Pleno hasil verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kepulauan Selayar Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang, ternyata baru 1 Bacaleg dari 311 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Rapat pleno yang dihadiri oleh 13 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 ini, bertempat di “Rumah Pintar Pemilu Tanadoang” pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 Wita malam ini.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Andi Dewantara serta didampingi oleh komisioner KPUD lainnya, Mansur Sihadji dan Andi Nastuti, juga dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Suharno, SH dan Abdul Kadir, ST, MM.

        Dari data yang disampaikan oleh KPUD Kepulauan Selayar melalui rapat pleno telah diperoleh sejumlah data bahwa dari hasil verifikasi administrasi domumen Bacaleg DPRD Kepulauan Selayar telah ditemukan masih banyak dokumen Bacaleg di semua partai politik yang belum memenuhi syarat. 

        Bahkan menurut Mulyati selaku Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPUD Kepulauan Selayar menyebutkan,” Dari 311 Bacaleg cuma ada 1 Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar yang Memenuhi Syarat. Yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan selebihnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

         Untuk itu kata Mulyati,” Kekurangan data untuk masing-masing Bacaleg dapat diakses melalui aplikasi Silon mulai besok, Sabtu 24 Juni 2023. Sementara untuk perbaikan data Bacaleg yang totalnya mencapai 310 akan diberikan kesempatan atau waktu mulai Senin 26 Juni sampai dengan 09 Juli 2023 nanti.” tandasnya.

         Untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) total Bacalegnya berjumlah 25 orang akan tetapi tak satupun yang memenuhi syarat. Demikian pula Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Buruh (PB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Begitu pula dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Ummat. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas KPUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *