Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

Daerah327 Dilihat


JAKARTA, ReformasiAktual.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, Kamis 03 Agustus 2023 di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Andap mengatakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan penentu keberhasilan sebuah organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi hingga proses rekruitmen pengadaan ASN.
“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas,” ungkap Andap setelah menerima penghargaan.
Andap juga menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal dan positif bagi kinerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.” paparnya.
“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis,” tambahnya.
Tata kelola pengadaan ASN lanjut Andap adalah merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah dibawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi di Indonesia yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.” paparnya lagi.
“Pengadaan ASN serta Pengadaan Taruna dan Taruni Sekolah Kedinasan Tahun 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat,” Andap menambahkan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB mengenai Penetapan Kebutuhan ASN dilingkungan Instansi Pemerintah dan telah ditetapkan sejumlah 572.496 formasi ASN Pusat dan Daerah.” kunci Andap dalam siaran persnya hari ini, Kamis 3 Agustus siang tadi di Jakarta.

(M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kemenkumham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *