Pangandaran//Reformasiaktual.com – Memberantas kemiskinan merupakan sebuah tantangan berat dan tugas kita semua selaku warga negara, namun demikian kemiskinan masih banyak bahkan dipandang sebelah mata atau mungkin acuh tak acuh.
Masih terdapat masyarakat dalam keadaan fakir, miskin, dan terlantar. Mereka bisa bermetamorfosis menjadi gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan.
Padahal dalam amandemen UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Keadaan ini dialami oleh seorang lansia bernama Embok Kalem (92) warga Dusun Pasirgeulis RT 008 RW 002 Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
10 tahun menepati rumah tetangganya yang sangat tidak layak dihuni untuk ditempati. Kondisi rumah yang ditempati sangat memprihatinkan dengan kondisi dinding tembok belah, atap sudah mulai usang dimakan rayap.
Jikapun kondisi hujan bocor, beralaskan keramik yang sudah pecah – pecah, bahkan tidak memiliki perabotan untuk masak, bahkan untuk Mandi Cuci Kakus (MCK) pun diluar, sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak, bahkan jiga terjadi gempa, pasti ambruk dinding kusen atap rumah yang ditempati Embok Kalem.
Di usia senjanya Embok Kalem hidup sebatang kara dalam bayang – bayang kemiskinan yang sangat ekstrim, untuk sekedar makan Embok Kalem kadang keliling cari beras ke penggilingan padi, kadang dibantu tetangga sekitar dan keluarga jauhnya, hal tersebut diungkap oleh Ozi Ketua RT 008 kepada Reformasiaktual.com, 04 Agustus 2023.
Hanya dengan mengandalkan bantuan dari tetangga sekitar, Embok Kalem yang ketika diajak bicara pendengarannya kurang jelas.
Disampaikan oleh Ozi kepada Reformasiaktual.com, Kamis 05 Agustus 202, dirinya merasa kesulitan dalam membantu Embok Kalem guna mendapatkan bantuan seperti BPNT / PKH, karena kendala e – KTP hingga sekarang belum mendapatkan selayak warga negara lainnya.
“Diajukan sudah lama bahkan sebelum dirinya menjadi Ketua RT, namun hingga sekarang belum ada realisasi atau aksi nyata dari pihak – pihak terkait”, ucap Ozi.
Ozi bersyukur dengan dibantunya awak media dan teman – teman wartawan, Alhamdulillah hari ini bisa mendapatkan jawaban yang sangat puas, ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama Kepala Desa Pasirgeulis Yoyo didampingi Perangkat Desa dan Babinsa Koramil Padaherang mengunjungi Embok Kalem.
Yoyo menuturkan bahwa Embok Kalem sebetulnya dalam adminitrasi kependudukan sudah diajukan, namun dirinya tidak menjelaskan kapan waktunya karena baru jadi Kepala Desa.
Menurut salah seorang perangkat Desa yang mendampingi dirinya menjelaskan bahwa Pemerintahan Desa sudah mengajukan adminitrasi kependudukan berupa pembetulan E-KTP namun baru sampai ditingkat Kecamatan, karena Embok Kalem jarang mandi, jadi enggan membawanya untuk rekam / foto E – KTP.
Sementara TKSK Kecamatan Padaherang Rahmat sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran untuk segera ditindaklanjuti seperti bantuan apa yang akan diberikan kepada Embok Kalem, dan hari ini kami lakukan Assessment langsung ke yang bersangkutan, jelas Rahmat.
“Insya Alloh hari Senin akan ada kunjungan dari pihak – pihak Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran”, paparnya.
Sementara dihubungi melalui pesan singkat WA kepada Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil Uki, S.Sos., MM kepada Reformasiaktual.com sampaikan bahwa siap membantu karena ini merupakan tugasnya selaku pelayanan publik, dan langkah pertama yang harus dilakukan yang bersangkutan harus isi Form F.101 yang tersedia di Pemerintahan Desa setempat, tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Bidang Fasilitasi dan Pendaftaran Penduduk Ruhandi menuturkan bahwa untuk rekam e-KTP mohon dibantu kepada Reformasiaktualcom, untuk memfotokan Embok Kalem dengan latar belakang disesuaikan dengan tahun lahirnya ganjil latar merah tahun lahirna genap latar biru dan kirim foto Kartu Keluarga (KK), agar untuk segera diterbitkan e-KTP, pungkasnya.
( Dirman RA )