Tripika Kecamatan Rappocini memantau, Sekolah Tatap Muka yang Mulai digelar

Daerah531 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Makassar( Makassar( Sulsel ). Tripika Kecamatan Rappocini memantau kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai dengan instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai digelar pada hari Senin 4 Oktober 2021 tingkat SMP dan hari Rabu 7 Oktober 2021 tingkat SMA/SMK.

Hal ini dipastikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 004.5/9070-Sekret-2/DISDIK tanggal 13 September 2021, dalam hal tindak lanjut surat edaran gubernur Sulsel tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19.

Adapun dua sekolah yang dikunjungi yaitu SMP 33 jalan Tamalate VIII Kelurahan Kassi-kassi dan SMA 9 Jalan Poros Karunrung Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Makassar. Rabu (06/10/2021)

Kunjungan ini dihadiri oleh Camat Rappocini Syahruddin.STP, Kapolsek Rappocini Kompol S, Syamsuddin,S.Ag,MH dan mewakili Danramil 09 Tamalate Serka Syamsuddin, Bhabinkamtibmas Karunrung, Bhabinkamtibmas Kassi-kassi serta Kepala Sekolah SMA N 9 Drs. Andi Supardin Gading M.Pd dan Kepala Sekolah SMP N 33 Drs Haeruddin Hakim.

Camat Rappocini Syahruddin menuturkan, Tentunya kami Tripika Kecamatan Rappocini tetap secara rutin meninjau pelaksanaan PTM ini di setiap sekolah guna memastikan prokes sudah berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah” tuturnya

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Kepala UPT SMA N 9 Makassar
Drs. Andi Supardin Gading M.Pd, menjelaskan “simulasi PTMT yang berlangsung 06-17 September, diikuti 50% dari jumlah siswa 1154 dengan 34 kelas yang siapkan”

Pelaksanaan PTMT berlangsung setiap hari senin hingga jumat dengan waktu tatap muka selama 4 jam yang diikuti oleh siswa yang sudah divaksin, dari catatan kami apabila berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTM terbatas akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021,” ujarnya

Sementara itu, orangtua murid diberikan keleluasaan untuk mengizinkan anak-anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah, Hal ini dituangkan melalui surat pernyataan diatas meterai,
atau belajar dari rumah secara daring melalui aplikasi zoom.

“Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran secara daring untuk siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTM terbatas oleh orangtuanya”

Sementara Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin S.Ag.MH, menyampaikan, “Kita berharap pelaksanan PTM terbatas dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan sekolah dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” tandasnya.

( Zul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *