Reformasiaktual.com//SUBULUSSALAM– Pekerjaan pengaspalan untuk jalur dua jalan Raja asal Kota Subulussalam ada dugaan ada serat dengan masalah ,kerena pekerjaan tersebut belum selesai seperti yang tertera di papan informasi,(9/12/2021).
Dimana pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV.TELUK SABANG,sumber dana OTSUS Kota Subulussalam dengan pagu anggaran yang pantastis, Rp.5,002.362.000.00,Dengan masa brahir.9/12/2021.
Senin,3/1/2022,kamipun mencoba menghubugi Kadis PUPR Kota Subulussalam Alhaddin lewat Whatsapp dan mengarahkan kami untuk menjumpai KABID Jalan PUPR Kota Subulussalam.
“Iya kami sudah panggil pihak rekanan apa masih mampu melanjutkan pekerjaan itu,dan mereka mengatakan sanggup dan kita beri waktu 50 hari lagi mereka menyanggupi dan juga dikenakan denda selama 50 hari kedepan”,papar Irman.
Sebenarnya kalo kita analisa keterlambatan mereka bekerja bukan salah pihak rekanan, tapi ini adalah salah pemerintah kita terkait pembebesan tanah,sebagian sudah di bayar sebagian di bebaskan sendiri,walaupun demikian kita tetap ikut aturan tetap kita dendakan pihak rekanan.
Dan terkait pekerjaan diduga asal jadi itu belum bisa kita pastikan, dikernakan tahap pekerjaan masih berjalan belum kita bayar,dan nanti setelah selesai ada TIM ahli penguji layak apa tidaknya kita terima pekerjaan mereka”, tutup Kabid jalan Pak Irwan aat di jumpai di ruang kerjanya.
Ramona