Reformasiaktual.com//CIMAHI- Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heritanto Melaksanakan kegiatan Himbauan dan Sosialisasi terkait larangan Knalpot Racing atau brong Kepada para karyawan pabrik dan masyarakat, Selasa (21/02/2023) Pukul 08.30 Wib.
Anggota Polsek Masrgaasih melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi terkait larangan Knalpot Racing atau brong dengan mendatangi pabrik-pabrik dalam Rangka Ops Keselamatan Lodaya 2023, di wilayah hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi.
Kegiatan kali ini di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Margaasih AKP Yudhi, berserta personel Unit Lantas Polsek Margaasih.
Himbauan dan Sosialisasi kali ini dilaksanakan Kepada karyawan PT GISTEX Jalan raya Nanjung Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab Bandung, yang memakai Knalpot Racing dan didapatkan sebanyak 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya kepada para pengguna knalpot brong ini saya buatkan kesepakatan agar tidak memakai knalpot racing atau knalpot brong di Wilayah hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi, jika masih didapati menggunakan kembali knalpot brong maka kami akan kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, ungkap Yudhi.
Eri