Reformasiaktual.com// GARUT- Salah satu kreditur bank ACC Finance Tasikmalaya merasa kecewa dengan adanya para oknum yang melakukan pengambilan BPKB kendaraan miliknya, hal tersebut ungkapkan ke tim investigasi reformasiaktual.com pada hari Kamis tanggal 23 Februari pukul 15:00 dikediaman nya yang berlokasi di Limbangan Kabupaten Garut.
Sebut saja A.S dirinya sangat menyesalkan kepada pihak bank ACC Finance cabang Tasikmalaya yang di anggap ceroboh dan dan lalai karena bagaimana bisa terjadi , sewaktu pihak nya sedang melakukan negosiasi kepada bank ACC terkait sisa utang pi utang nya tiba-tiba terkejut, bahwa menurut kabar teman anak AS BPKB mobil atas nama dirinya sudah di ambil dari pihak bank ACC Finance ,padahal menurut A.S dirinya selaku atas nama yang melakukan kontrak kredit tidak pernah menunjuk dan memberikan kuasa pengambilan BPKB yang posisi masih berada di Bank Acc Finance.
Yang lebih mencengangkan lagi menurut AS kabarnya unit mobil atas nama dirinya diduga sudah diperjual belikan oleh para oknum yang tidak pernah melakukan kesepakatan apapun dengan dirinya selaku atas nama.
Menyikapi kejadian yang menimpa diri AS akan mengambil langkah langkah hukum dan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum untuk mencari titik terang permasalahan yang terjadi, melalui kuasa hukum yang sudah di tunjuk.
Menurut kuasa Hukum yang berhasil ditemui dikediaman nya oleh tim Reformasiaktual.com dirinya selaku penerima kuasa dari AS sebagai nama mobil luxio hitam yang berposisi masih bersangkutan.lb dengan pihak bank ACC Finance sudah melakukan konfirmasi kepada para pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut, salah satu nya ke petugas Outsorsing yang berinisial D.
Dalam percakapan nya D menjelaskan kepada dirinya melakukan pengambilan BPKB atas dasar mengikuti salah satu program lelang khusus atau Pelsus akan tetapi pernyataan dari D ini ditepis oleh anak dari AS yang sama melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum AS jika para pihak melakukan Pelsus, AS sebagai atas nama tidak pernah memberikan kuasa pelunasan pada siapapun, begitupun jika proses lelang khusus posisi unit atas nama AS selaku orang tuanya harus berposisi berada dalam kantor ACC Finance dan sudah berposisi dilelangkan.
D yang ber notabene sebagai petugas autsorsing mengungkapkan keterlibatan nya pada kuasa hukum AS tidak tau menahu dengan kondisi pemilik yang sebenar nya dan menyesalkan jika akan terjadi permasalahan yang menggiring dirinya dikemudian hari .
Bedahal nya dengan W. sewaktu di klarifikasi oleh pihak kuasa hukum AS dirinya yang ber notabene sebagai pembeli hanya melakukan transfer dana untuk pelunasan sisa hutang pi utang unit luxio tersebut ke saudara D tanpa mengetahui teknis pengambilan BPKB tersebut dan dirinya menyangka bahwa D sebagai pemegang unit luxio hitam tersebut sudah melakukan izin dan koordinasi ke pihak atas nama yang melakukan kontrak kredit dengan Bank ACC Finance Tasikmalaya, W pun menyayangkan menyampaikan penyesalan nya dan rasa kaget hal ini akan berujung dampak dan masalah yang serius, dirinya hanya bisa pasrah dan menjelaskan apa adanya apabila hal ini berlanjut ke aparat penegak hukum.
Persolan yang menimpa AS sebagai kreditur bank ACC Finance diduga ada para pihak yang melakukan dugaan konspirasi kejahatan yang dilalukan oleh para pihak yang berkaitan, karena dalam proses kejadian ini bagaimana mungkin BPKB atas nama A.S bisa keluar dari Bank ACC Finance Tasikmalaya tanpa izin dari atas nama dan penunjukan kuasa serta dokumen apapun.
Apalagi menurut para pihak yang berkaitan dengan mobil luxio tersebut sudah dilakukan jual beli antara D dan W selaku pembeli sedangkan AS secara yuridis kepemilikan, tidak pernah terlibat melakukan jual beli dengan pihak siapapun.
Dan setau dirinya posisi unit tersebut aman dan masih dipakai oleh D selaku orang yang memegang unit tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan pihak Bank ACC Finance Tasikmalaya belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpa As yang melakukan kontrak kredit yang sah dengan pihak bank ACC Finance Tasikmalaya.
Tim Garut