Diduga Oknum Ketua Kelompok Tahan Kartu ATM PKH BPNT Desa Sindangsari

Daerah2800 Dilihat

Reformasiaktual.com//Cianjur – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sindangsari , Kecamatan Leles kabupaten Cianjur Jawa Barat diwarnai isu tak sedap. Hal ini, dipicu karena Kartu ATM PKH BPNT yang wajib dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata ditarikin, diduga ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Sindangsari , Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. Rabu, 05/06/2024.

Dampaknya, KPM sebagai pemilik kartu ATM tidak bisa leluasa menggunakan ATM tersebut. Karena, oknum ketua kelompok menahan kartu ATM PKH BPNT tersebut. Dan kondisi ini bahkan berlangsung sudah lama, Bahkan tahunan sejak ATM PKH turun.

Salah satu Warga yang menerima KPM, Diki  menjelaskan “dari Tahun 2022 sampai sekarang kartu ATM PKH BPNT saya belum diberikan”.
Padahal semenjak pemerintah mengeluarkan program Bansos tersebut, saya Selalu kebagian. Terakhir kebagian BPNT itu kalo tidak salah kisaran tahun 2022/2023 dalam bentuk QR code”. Jelasnya.

Menurut aturan kartu ATM PKH / BPNT harus dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disaat pengambilan uang tunai dan BPNT atau sesudah pengambilan uang tunai dan BPNT. Karena yang berhak pegang Kartu ATM PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan, oknum ketua kelompok tidak berhak menahan Kartu ATM PKH tersebut.

Persoalannya bukan hanya di situ. Dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan antara Ketua Kelompok dengan Kepala Dusun dan Pihak Desa bisa dilakukan.

Sementara sampai berita ini tayang , belum ada tanggapan dari Endang Mulyadi selaku Kepala Desa Sindangsari.

(AMUD)*