‎Sempat di Tutup, Toko Penjual Obat Keras Golongan G di Gunungbatu Sukaraja Kembali Beroperasi

Daerah34 Dilihat



‎Reformasiaktual.com//Bandung – Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, kembali resah dengan beroperasinya toko obat di Jalan Gunung Batu No. 73, tepat di seberang SPBU Gunung Batu. Toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin resmi.

‎Sebelumnya, pada 16 Maret 2025, dua media online, Timespublik.com dan Infolensanews.id, telah memberitakan keresahan warga terkait aktivitas toko tersebut. Menanggapi laporan itu, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang.

‎”Siap, Pak. Kita akan tindak lanjuti, tim kami akan segera ke lokasi,” ujar Kompol Dadang kepada awak media. Ia juga menyarankan agar pihak kelurahan dan kecamatan, khususnya petugas Trantib, turut dikonfirmasi terkait persoalan ini.

‎Setelah adanya konfirmasi dan tindak lanjut dari aparat kepolisian, toko tersebut akhirnya ditutup. Namun, tidak berselang lama, toko kembali beroperasi seperti biasa, seolah-olah dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).

‎Warga sekitar mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan terhadap toko tersebut. Mereka khawatir maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini dapat berdampak buruk bagi generasi muda di lingkungan mereka.

‎”Saya heran, kenapa bisa buka lagi? Padahal sudah jelas-jelas ditutup sebelumnya. Apa memang ada yang melindungi?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/3/2025).

‎Warga berharap kepolisian dan instansi berwenang segera mengambil langkah serius untuk menutup permanen toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Red