WAKIL BUPATI PADANGLAWAS UTARA MENGHADIRI RAKOR FORUM LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI POLRES TAPSEL

Daerah28 Dilihat

ReformasiAktual.com//PALUTA- Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap menghadiri Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di gelar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Rapat ini melibatkan beberapa instansi termasuk Pemkab Tapsel dan Balai Jalan Nasional Provinsi Sumut yang digelar di Aula Polres Tapsel, selasa (15/4/2025).

Rakor FLLAJ ini bertujuan Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Pengerjaan Ruas Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hadir dalam acara, Asisten 2 Setdakab Paluta, Kadis PUPR Paluta, Kadishub Paluta, Kasat PolPP Paluta, Kadis Kesehatan Paluta, Kadis Perkim Paluta, Kadis Kominfo Paluta, Balai Jalan Nasional / PPK 1.4 Prov Sumut Kapolsek Padang Bolak, Ketua Organda Paluta, Camat Padang Bolak Julu, Perwakilan Pemkab Tapsel dan seluruh tamu undangan.

Kapolres Tapsel Yassir Ahmadi mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam rangka penataan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan.

“Rapat FLLAJ ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan, demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan,”ucapnya.

Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap menyampaikan melalui Rapat ini, Pemkab Paluta berharap dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan dan tindakan yang mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Rapat FLLAJ ini diharapkan agar masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,”ucap Wakil Bupati Paluta. 

Berikut Poin Penting dari Hasil Rapat FLLAJ yang digela Polres Tapsel ;

  1. Untuk Sementara Jalan Nasional Ruas Batu Jomba Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4 dan Roda 2.
  2. Waktu Pengerjaan Lanjutan Ruas Jalan Batu Jomba dan Paluta Sipupus Akibat Longsor dikerjakan Selama 1,5 Bulan kedepan.
  3. Menyiapkan Surat Kesepakatan Forum Jalan Batu Jomba Agar Boleh Dilalui Bus angkutan Penumpang Roda 6, dan Untuk Sementara Truk Roda 6 Angkutan Barang belum boleh melintas (Khusus ruas Jalan Batu Jomba karna masih dalam Proses Perbaikan dan Penelitian pihak Balai Jalan Nasional).
  4. Melaksanakan Penjagaan Jalan oleh Sat Lantas dan Instansi Lainnya Bagaimana Menyortir Kenderaan yang melintas dan Agar Disosialisasikan Satu Minggu Sebelum Pelaksanaan Kepada Supir Angkutan Bus (dan Membuat Himbauan /atau Spanduk).
  5. Mengundang Organda, Pemilik Angkutan Perusahaan Bus dan Polres Tapanuli Utara, sebelum diberlakukan Kendaraan Bus Roda 6 Melintas melintas Ruas Jalan Batu Jomba.
  6. Meningkatkan Kerjasama Kolaborasi Kabupaten/Provinsi/Nasional dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
  7. Melaksanakan Sosialisasi Bersama Polri, Dishub, Dinkes dan Instansi Terkait Lainnya Ke Sekolah Guna Mengurangi Angka Kecelakakan Lalu Lintas.
  8. Polri Tetap Melakukan Tindakan Penilangan/Penegakan Hukum Bagi Masyarakat yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Aks.