Dedi Mulyadi Sebut Jumlah Dana Kepsek yang Diperas Oknum LSM dan Wartawan Capai Rp 500 Juta

Kepala Daerah36 Dilihat

Reformasiaktual.com//Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghitung kasar jumlah pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan wartawan ke kepala sekolah di Jabar. Jumlahnya bisa mencapai Rp 500 juta per tahun. Hal itu terungkap saat Dedi bertemu dengan beberapa kepala sekolah. Obrolan mereka direkam dan diposting di akun Instagram @dedimulyadi71, Selasa (4/1/2025). Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi meminta para kepala sekolah untuk terbuka dengan semua masalah yang dihadapi. Termasuk pengeluaran uang yang harus dilakukan di luar RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk sekelompok oknum.

“Jadi kepala sekolah itu sudah dianggap maling, sekarang ujungnya mereka minta duit. Mereka adalah oknum LSM dan wartawan. Jumlah yang dikasih beda-beda, tergantung negosiasi,” ungkap salah seorang kepada sekolah ke Dedi Mulyadi.

Kepala sekolah tersebut menyebutkan, dana yang diberikan kepada oknum itu berkisar di antara Rp 100.000, 200.000, 500.000, dan yang paling besar Rp 2 juta. Untuk angka yang jutaan, biasanya sekolah mengeluarkan dalam bentuk pembelian barang. Mereka dipaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi dari pasaran.

Misal, foto dan pigura presiden dan wakil presiden. Para oknum menjualnya Rp 300.000 per set. Namun sekolah harus membeli minimal 5 set, karena setiap kelas harus diisi foto presiden dan wakil presiden.

“Jadi, beban pengeluaran non-budgeter yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk memenuhi tuntutan oknum-oknum tersebut setiap tahun berapa? ada Rp 20 juta?” tanya Dedi Mulyadi. “Engga, Pak. Di bawah Rp 5 juta,” ungkap dia. “Rp 5 juta itu, satu sekolah. Kalo 100 sekolah saja sudah Rp 500 juta,” timpal Dedi.

Data Badan Pusat Statistika (BPS) menyebutkan, pada 2023, jumlah SMA di Jabar mencapai 1.768 sekolah, terdiri dari 514 SMA negeri dan 1.254 sekolah swasta. Sedangkan jumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jabar sebanyak 167 sekolah. Dedi mengungkapkan, Pemda berencana mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum agar kepala sekolah tidak lagi menjadi korban pemerasan.

“Jadi ini problem ke depan, ini enggak boleh lagi. Nanti kita bikin MoU dengan seluruh Aparatur Negara, kejaksaan, kepolisian. Nanti saya kasih nomor pengaduan. Kalau bapak nanti didatangin orang yang mengaku wartawan atau anak LSM tujuannya minta duit, lapor dan akan saya tindaklanjuti,” tegas Dedi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada kepala sekolah agar dapat fokus pada tugas utama mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
(Red)