PERINTAH PADANGLAWAS UTARA DAN KEJAKSAAN NEGERI MENANDATANGANI MOU BIDANG KEPERDATAAN DAN TATA USAHA NEGARA

Daerah131 Dilihat

Padang Lawas Utara ReformasiAktual.com- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Menandatangani Nota Kesepakatan atau MOU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota kesepakatan itu, dilakukan Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap.S.STP.MSI., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, di ruang Rapat Kantor Bupati, Senin, (21 /4/2025).

Dalam sambutannya, Reski Basyah Harahap menyampaikan, MoU ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengadilan , guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,  profesional, partisipasif dan transparan.

“Dengan adanya MOU ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan fasilitas hukum dari kejaksaan negeri secara maksimal guna mencegah potensi sengketa maupun penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pembangunan,”ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintahan daerah dengan aparat penegak hukum.

“Semoga Nota Kesepakatan ini menjadi pijakan yang kokoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”kata Bupati Padang Lawas Utara.aks