Dana Transfer Daerah OKU Timur Tahun 2025 Capai 1.490.38 Miliyar,Ini Rinciannya

Daerah282 Dilihat

OKU TimurPemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran besar untuk Kabupaten OKU Timur pada tahun 2025. Total pagu anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang digelontorkan mencapai Rp1.490,38 miliar, naik dari alokasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.386,92 miliar.

Mengutip data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan hingga 18 Juni 2025, realisasi pencairan TKDD Kabupaten OKU Timur telah mencapai Rp600,60 miliar atau setara dengan 40,30 persen dari total alokasi.

Dana tersebut terbagi dalam beberapa pos utama. Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi salah satu komponen penting dengan alokasi Rp135,27 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, baru Rp48,19 miliar atau 35,63 persen yang telah dicairkan. Dari DBH ini, yang paling dominan adalah kontribusi DBH Sumber Daya Alam (SDA) Minerba – Royalti sebesar Rp26,73 miliar, disusul DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp7,76 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi tulang punggung anggaran daerah mendapatkan jatah sebesar Rp928,46 miliar, dengan pencairan hingga Juni mencapai Rp424,70 miliar atau 45,74 persen. Alokasi DAU ini terutama digunakan untuk belanja rutin, termasuk gaji pegawai, pendidikan sebesar Rp17,63 miliar, dan kesehatan Rp11,09 miliar.

Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp113,82 miliar masih tergolong rendah penyalurannya, baru Rp9,60 miliar atau 8,43 persen yang terealisasi. Di sisi lain, DAK Nonfisik sebesar Rp290,81 miliar telah dicairkan sebesar Rp107,13 miliar atau 36,84 persen.

Dana DAK Nonfisik ini didominasi oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total anggaran Rp82,03 miliar, dan telah dicairkan Rp42,54 miliar atau 51,86 persen. Sedangkan Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah mencapai Rp143,11 miliar, namun baru Rp37,12 miliar atau 25,94 persen yang terealisasi.

Dana Insentif Daerah juga mendapat alokasi sebesar Rp22,01 miliar, dengan pencairan mendekati setengahnya, yakni Rp10,99 miliar atau 49,91 persen. Sementara itu, Dana Desa yang menyasar langsung pada pembangunan tingkat desa dianggarkan sebesar Rp263,32 miliar, dengan realisasi Rp129,73 miliar atau 49,27 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, memastikan bahwa penyaluran DAU dan DBH dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami pastikan DAU dan DBH disalurkan tiap bulan sesuai tahapan. Kami juga mengimbau OPD agar dana tersebut digunakan tepat sasaran demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustian.

Dengan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara merata di seluruh wilayah.Rilis Krisna