SEKRETARIS DAERAH MENGHASIRI GIAT MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025 DI KANTOR KIP SUMUT

Daerah143 Dilihat

Sumut //ReformasiAktual.com- Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, Diwakili Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM Menghadiri Giat Monev Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 Di Ruang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/08/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., C.Med., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Drs. Eddy Syaputra, M.Si., C.Med., Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Dr. M. Safii Sitorus, S.H., M.Ikom., C.Med., Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Julpikar Harahap,. M.M., Kepala Bidang Informasi dan Statistik serta Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 555/165/K/2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menilai, mengawasi, serta memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Melalui pelaksanaan Monev ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap capaian implementasi keterbukaan informasi publik, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan” Ungkap Sekda.

Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Beliau berharap kegiatan monev ini dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 diawali dengan paparan oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan dilakukan sesi tanya jawab terkait pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah, khususnya di desa yang masih sering menghadapi sengketa informasi.aks