Bogor, Reformasi Aktual – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025 di Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dikelola Kelompok P3A Cikedok dengan anggaran Rp195 juta tersebut disinyalir tidak sesuai konstruksi dan dikerjakan asal jadi.
Dugaan ketidaksesuaian itu muncul setelah sejumlah awak media meninjau langsung ke lokasi. Dari hasil pantauan, bangunan irigasi yang dikerjakan dinilai tidak maksimal. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktik pembagian uang kepada oknum wartawan sebesar Rp30 ribu per orang, yang diduga untuk menutupi kelemahan proyek.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, uang memang kerap diberikan kepada salah satu oknum wartawan diduga ikut mengatur jalannya proyek.
“Benar kang, itu uangnya selalu diberikan ke wartawan, karena disuruh oleh oknum tersebut ” ujarnya.
Hal serupa juga dikeluhkan beberapa pihak yang menilai praktik tersebut justru merugikan masyarakat. Alih-alih meningkatkan kualitas jaringan irigasi, dana program yang seharusnya dipakai secara penuh untuk pembangunan malah terbagi ke hal lain.
Selain itu, dugaan keterlibatan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPK) dalam praktik serupa juga mencuat, sehingga kian memperburuk transparansi pelaksanaan program.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Cikedok, Manap, belum memberikan klarifikasi resmi. Saat hendak dikonfirmasi, ia justru menghubungi seseorang yang diduga salah satu wartawan dan tak lama kemudian terjadi pembagian uang.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung–Cisadane dan Kementerian PUPR, segera turun tangan untuk mengawasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam program P3-TGAI tersebut.
(M Yusuf)










