Proyek Jalan Desa Jati Sari Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp1 Miliar Dipertanyakan

DESA137 Dilihat

Bogor – Reformasi Aktual
Program pembangunan jalan desa yang dibiayai dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), kembali menuai sorotan. Salah satu yang disorot adalah pengerjaan jalan di Desa Jati Sari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.

Pantauan tim investigasi awak media pada Jumat (12/02/2025) di lokasi pengerjaan Jalan Kampung Tegal No. 178, menunjukkan kualitas aspal yang diragukan. Ketebalan aspal yang diterapkan di lapangan hanya sekitar 1 cm, padahal dalam papan informasi proyek seharusnya mencapai 3 cm.

Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya kelalaian pihak pelaksana atau bahkan unsur kesengajaan. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun Kepala Desa Jati Sari, H. Atu Anshori, S.E., belum dapat diminta tanggapan terkait hal ini.

Masyarakat menilai sangat disayangkan jika anggaran sebesar itu tidak menghasilkan kualitas infrastruktur yang layak. Jalan desa merupakan salah satu penunjang penting bagi peningkatan perekonomian warga, sehingga mutu pekerjaan harus menjadi prioritas.

Kurangnya pengawasan dari TPK disebut turut menjadi faktor terjadinya dugaan pekerjaan asal jadi. Sejumlah titik pengaspalan didapati tidak rata, dan bahkan beberapa bangunan penahan tanah (TPT) terlihat mengalami keretakan dan nyaris patah.

Tim investigasi media meminta aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Bogor agar segera menindaklanjuti temuan ini. Teguran dan evaluasi dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap pengerjaan proyek yang merugikan masyarakat dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pemerintah Desa Jati Sari maupun pihak monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Cileungsi.

(O. Sobadi)