Bogor//Reformasiaktual.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sastra Winara, Selasa 21/10 .
Acara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Agenda utama yakni pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Sastra Winara menjelaskan, perubahan struktur ini diperlukan agar organisasi perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan wilayah serta tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks.
Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, yang menjadi salah satu upaya DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya.
Selain itu DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan Raperda prakarsa tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Lebih lanjut Ketua DPRD Sastra Winara menegaskan, DPRD akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bogor yang maju dan sejahtera.
“Kami di DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghadirkan kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membahas bersama secara lebih mendalam.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan setiap usulan Raperda agar sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Rudy.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda usul prakarsa, yaitu Raperda tentang Disabilitas, Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Pengelolaan Sampah, agar pembahasannya dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang implementatif.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, serta direktur RSUD dan BUMD Kabupaten Bogor ( dauri )










