Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Guru: Sekolah Sedang Direhab

Daerah83 Dilihat

Bandung//Reformasiaktual.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pihak pelaksana MBG sebagai mitra pemerintah bertugas menyalurkan makanan bergizi ke sekolah-sekolah dasar maupun PAUD.

Namun, pada pelaksanaan di SDN Sondariah, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, ditemukan pemandangan berbeda. Sejumlah siswa terlihat berjalan kaki tanpa alas sambil membawa wadah makan stainless bekas MBG yang diikat dengan tali plastik untuk dikumpulkan di kantor kelurahan setempat, Senin (20/10).

Ketika ditanya, beberapa siswa mengaku bahwa mereka diminta oleh guru wali kelas untuk mengumpulkan wadah tersebut ke kelurahan.

“Saya disuruh guru/wali kelas bawa wadah makan ini ke sini, dikumpulkan di kelurahan. Jalan kaki dari GSG ke sini. Makanannya enak, tapi nggak ada buahnya,” ujar salah satu murid SDN Sondariah.

Siswa lain pun menyampaikan hal serupa.

“Guru nyuruh bawa wadah makan ke sini, kumpulkan di kelurahan,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu guru bernama Vita membenarkan bahwa pengumpulan wadah dilakukan oleh siswa karena kondisi sekolah sedang direhabilitasi.

“Sekolah sedang direhab, jadi pihak MBG tidak bisa mengambil wadah secara terpisah. Karena itu dikumpulkan dulu di sini oleh murid. Saya ditunjuk jadi penanggung jawab. Kalau wadah hilang, harus ganti rugi ke pihak MBG, dan itu sudah kesepakatan,” jelasnya.

Kondisi tersebut menuai perhatian karena semestinya, pihak pelaksana MBG selaku mitra pemerintah memiliki tenaga kerja cukup untuk mengelola distribusi dan pengumpulan peralatan makan, bukan melibatkan siswa secara langsung—terlebih dalam kondisi yang dapat mengganggu kenyamanan atau keselamatan mereka.

Program MBG sendiri mendapat dukungan anggaran dari negara sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan gizi anak sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaannya di lapangan diharapkan sesuai dengan prinsip tanggung jawab sosial, higienitas, dan keselamatan anak.

(Redaksi)