Reformasiaktual.com/Bandung Barat
Cisarua – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang-desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM-desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM-desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang-desa yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Dukuhtengah, BPD, lembaga Desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan dan Pemerintah daerah.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran
Pemerintah Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDeS) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Gor Bulutangkis, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu, (22/10/2025) dengan melibatkan unsur Pendamping Bandung Barat, Pemerintah Kecamatan Cisarua, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan Desa.
Musrenbangdes tersebut turut dihadiri oleh
Nara sumber PIC -TA Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ujang Aliudin, Kasipem Kecamatan Cisarua H Witarsa, Pemerintahan Desa, Lembaga, Kader Posyandu, yang memberikan arahan serta pendampingan teknis terkait penyusunan dan penetapan dokumen RKPDeS.
Dalam sambutannya, Kasi PMD H.Witarsa menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa secara terencana, terukur, dan sesuai prioritas kebutuhan warga, tuturnya.
Kepala Desa Pada Asih Deden Mujijat S Ip, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RKPDeS 2026 akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, sekaligus acuan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” terangnya.
Alhamdulillah Kami berkomitmen agar setiap program yang tertuang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan pendamping Pemda Bandung Barat Ujang Aliudin menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan Desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten. “Usulan-usulan dari Desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yanberkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa pada Asih untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Bandung Barat.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Pada Asih dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.,” Pungkasnya.
Musrenbang berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana peserta rapat diberi kesempatan menyampaikan usulan serta masukan. Beberapa poin prioritas yang disepakati meliputi peningkatan sarana prasarana jalan Desa, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Dengan ditetapkannya dokumen RKPDeS 2026 melalui Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan Desa Pada Asih dapat berjalan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Journalist A2n RA***










