Diduga Alergi Wartawan, Kepala PKBM Nurul Falah Enggan Dikonfirmasi Soal Dana BOP Kesetaraan

PENDIDIKAN57 Dilihat

Bogor – Reformasiaktual.com |
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Falah yang berlokasi di Kampung Maribaya, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menghindar saat akan dikonfirmasi oleh awak media terkait Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahap II Tahun 2025.

Bantuan BOP Kesetaraan merupakan dana yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C, khususnya dalam pembiayaan operasional nonpersonalia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Enggan Dikonfirmasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala PKBM Nurul Falah bernama Raod tampak enggan memberikan keterangan kepada wartawan Reformasi Aktual. Saat tim media mendatangi lokasi PKBM, pihak yang bersangkutan beralasan sedang sakit dan meminta agar awak media “mengirimkan nomor rekening saja”, dengan nada ketus.
Sikap tersebut menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan sengaja menghindar dari konfirmasi terkait penggunaan dana BOP Kesetaraan.

“Nomor telepon pribadinya aktif, baik WhatsApp maupun panggilan biasa, tapi tidak pernah direspons,” ungkap salah satu wartawan Reformasi Aktual yang mencoba menghubungi Kepala PKBM tersebut.


Minim Transparansi

Sikap tertutup Kepala PKBM Nurul Falah ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana BOP Kesetaraan tahun anggaran 2024–2025. Padahal, dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan wajib dikelola secara terbuka dan akuntabel.

Fenomena seperti ini, menurut para pengamat media, menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian penyelenggara pendidikan nonformal terhadap fungsi dan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers memiliki mandat untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Desakan Tindakan dari Disdik

Menanggapi hal tersebut, Sobandi, jurnalis Reformasi Aktual yang bertugas di wilayah Bogor, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) agar turun tangan melakukan evaluasi dan penegakan aturan terhadap PKBM yang tidak transparan.

“Disdik harus menindak tegas oknum pengelola PKBM yang tertutup terhadap publik dan diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOP. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat untuk tahu,” tegas Sobandi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala PKBM Nurul Falah belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.


(O. SOBANDI / Reformasi Aktual)