Desakan Penutupan Ponpes dan Penangkapan Pelaku Kekerasan Seksual di Forum RDP DPRD

Hukrim154 Dilihat

Probolinggo //Reformasiaktual.com –
Gabungan LSM yang tergabung dalam Aliansi Legam mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren Tarbiatul Islam di sumber kerang kec.Gending Kabupaten Probolinggo. Desakan tersebut disampaikan dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.(12/11/2025)

Dalam forum tersebut, para aktivis menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan moralitas. Mereka menegaskan bahwa pelaku yang diduga merupakan pengasuh ponpes harus segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami mendesak Polres Probolinggo untuk segera melakukan penangkapan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Legam.

Selain itu, gabungan LSM juga mendesak agar pondok pesantren tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual segera ditutup, hingga proses hukum berjalan tuntas. Menurut mereka, langkah tersebut perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan efek jera terhadap lembaga pendidikan yang lalai dalam pengawasan.

RDP tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya Kasi PD Pontren Kemenag, Ustad Ansori, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Ketua PCNU Kraksaan Gus Hafidz, Kanit PPA Polres Probolinggo, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai wilayah. Forum berlangsung cukup tegang, namun tetap kondusif dan penuh perhatian terhadap nasib para korban.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap desakan penutupan ponpes tersebut. “Kalau memang dibutuhkan tanda tangan, kami dari Komisi IV siap mendukung dan menandatangani usulan penutupan itu,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir juga menyoroti lemahnya peran lembaga keagamaan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. “Pertanyaannya, di mana peran Kemenag dan organisasi keagamaan ketika ada anak didik yang menjadi korban? Jangan hanya hadir saat pembukaan, tapi diam ketika ada pelanggaran moral,” tegasnya.

Menutup forum, Kanit PPA Polres Probolinggo menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian khusus pimpinan kepolisian. “Kasus kekerasan seksual yang di diduga lakukan ED pengasuh ponpes sendiri, ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres probolinggo. Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya di hadapan forum RDP. “Pungkasnya.!!

Fafa