Gendang Perangi Narkoba Resmi di Tabuh, Bupati Bogor akan Beri Sanksi Berat Jika ada ASN yang terbukti saat tes Urine

Daerah31 Dilihat

Bogor// Reformasiaktual.com-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah nyata berupa pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan kantor pemerintahan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
“Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dimulai dari dirinya sebagai bentuk transparansi dan keseriusan.

“Saya ingin dimulai dari ruangan ini, dimulai dari saya sebagai Bupati Bogor. Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa kita benar-benar serius dan tidak hanya sebatas imbauan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Bogor menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tes urine agar tidak terjadi praktik kecurangan, serta memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan yang tegas.

“Jika ada yang terindikasi dan melapor, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun jika tidak terbuka dan terbukti melalui pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pencegahan narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu perangkat daerah pertama yang telah dilakukan tes urine secara menyeluruh, dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya temuan penyalahgunaan.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga karena tidak semua penyalahgunaan dapat langsung terdeteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa berdasarkan data survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di kisaran 2,11 persen. Jika dikonversikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor, diperkirakan terdapat lebih dari 100 ribu jiwa yang berpotensi terindikasi.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita bersama, karena jumlah penanganan kasus yang ada saat ini masih jauh dari estimasi tersebut,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan angka prevalensi setiap tahun bukan semata menunjukkan kegagalan, melainkan juga mencerminkan keterbukaan dan peningkatan upaya pengungkapan kasus di lapangan.

Dalam upaya pencegahan, BNN Kabupaten Bogor terus mendorong berbagai program, seperti edukasi ke sekolah, pembinaan masyarakat, serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga terus diperkuat.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BNN, aparat penegak hukum, serta masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi masa depan bangsa.
(dauri)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan