Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Periksa Empat Saksi Perampokan

TNI/Polri22 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pekanbaru – Dalam pengembangan terbaru, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kembali menggelar olah tempat kejadian perkara ( TKP ) lanjutan pada Jumat ( 1/5/2026 ) dan terus mengusut tuntas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Jl. Kurnia 2 No 20 Limbungan Baru Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Di lakukannya olah TKP lanjutan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru ini untuk memperkuat pembuktian dalam pengungkapan pelaku kasus perampokan yang menewaskan korban seorang ibu rumah tangga yang bernama Dumaris Boru Sitio (60) tahun di kediamannya.

Sementara itu, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang selama olah TKP lanjutan dan terduga pelaku mengarah pada seorang perempuan berinisial AF yang disebut masih punya hubungan keluarga dengan si korban.

Inseden kejadian pencurian dan kekerasan (curas) tersebut terjadi Pada hari Rabu, 29 April 2026 lalu, sekira Pukul 08:00 Wib yang di ketahui oleh saksi yg merupakan suami dari korban.

Sekira pukul 11:00 wib suami korban pulang kerumah selepas mengurus pajak kendaraan, suami korban sempat mengajak untuk ikut mengurus pajak kendaraan namun korban memilih tidak ikut dan tinggal sendiri di rumah.

Melihat pintu rumah terbuka suami korban lalu masuk ke dalam kamar dan melihat situasi dalam kamar berantakan, saat itu juga saksi melihat kedalam kamar mandi kamar utk mencari istrinya.

Setelah itu suami korban memeriksa ke dapur rumah dan melihat istri nya sudah dalam kedaan meninggal dunia dan melihat bercak darah di didalam kamar mandi yang mana posisi dari istri korban dalam keadaan tertelungkup dan bagian wajah mengeluarkan darah, lalu saksi menghubungi keluarganya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Rumbai.

“Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, bahwa olah TKP lanjutan menjadi langkah penting untuk mengungkap secara detail rangkaian kejadian, ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan secara terang kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra.

Adanya aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal menggunakan balok kayu, hal itu diperlihatkan dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV pelaku bahkan diduga sempat merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian berlangsung.

Selain menghilangkan nyawa, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing serta telfon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.

Hasil pemeriksaan olah TKP sementara menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan pada otak sehingga menyebabkan kegagalan fungsi vital otak,”tutupnya.

Dari hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV yang telah terpasang sejak 9 April 2026, penyidik mulai mengerucut pada satu orang terduga pelaku.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih memburu terduga pelaku dan terus melengkapi data serta alat bukti guna untuk menetapkan tersangka.

( Supriyadi )