Diduga Kebal Hukum, Penjual OKT di Cikalong Wetan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan APH

Hukrim273 Dilihat

Poto Dokumen

Reformasiaktual.com//KABUPATEN BANDUNG BARAT — Dugaan aktivitas peredaran obat keras tertentu (OKT) ilegal di wilayah Jalan Cikalong Wetan, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, disebut masih berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lokasi yang disorot berada di area perkebunan, tepatnya di sebuah gubuk dekat pangkalan ojek. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, tim kemudian melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati sejumlah bekas kemasan obat keras golongan G berserakan di area tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi obat keras ilegal.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat sebuah gubuk di pinggir jalan serta banyak kemasan obat yang berserakan.

Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun pihak yang diduga terlibat. Diduga keberadaan tim telah lebih dahulu diketahui oleh pihak tertentu.

Salah seorang yang berada di pangkalan ojek sempat meminta nomor kontak salah satu anggota tim.

Sekitar tiga jam setelah tim kembali ke arah Cimahi, muncul panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik usaha yang diduga menjual OKT ilegal tersebut.

Dalam percakapan itu, yang bersangkutan mengaku aktivitas tersebut telah “berkoordinasi” dengan aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan itu tentu memunculkan pertanyaan dan menjadi perhatian serius masyarakat apabila benar adanya.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan masih adanya praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan secara terbuka dan seolah tidak takut terhadap proses hukum.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya bagi generasi muda.

Peredaran obat keras tanpa izin diketahui dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain melanggar aturan kefarmasian, penyalahgunaan obat keras juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Masyarakat sekitar pun berharap adanya langkah tegas, profesional, dan berkelanjutan dari pihak terkait agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta lingkungan terbebas dari aktivitas yang meresahkan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek setempat, Polres Cimahi, Polda Jawa Barat, serta unsur Forkopimcam terkait dugaan aktivitas tersebut.

Red