Diduga Pengelolaan Dana BOS Kurang Transparan, Kepala SDN Parung Kokosan 2 Jadi Sorotan Warga

PENDIDIKAN27 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pandeglang – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Parung Kokosan 2 menjadi perhatian sejumlah pihak. Hal tersebut menyusul adanya keluhan dan dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran Dana BOS Tahun Ajaran 2025/2026.

Sejumlah masyarakat dan pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran di sekolah tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam proses pengelolaan Dana BOS, komite sekolah diduga kurang dilibatkan dalam pembahasan maupun pengawasan penggunaan anggaran. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Berdasarkan data yang beredar, Dana BOS Tahap 1 Tahun Ajaran 2025/2026 yang diterima sekolah sebesar Rp85.260.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 168 siswa.

Adapun rincian penggunaan anggaran yang tercatat di antaranya:

-Administrasi kegiatan sekolah Rp18.175.000

-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp10.689.100

-Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp16.100.000

-Pembayaran honor Rp16.800.000

Sementara pada Tahap 2, sekolah kembali menerima Dana BOS sebesar Rp85.260.000 dengan rincian penggunaan antara lain:

-Administrasi kegiatan sekolah Rp12.559.600

-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp13.516.000

-Pembayaran honor Rp24.000.000

Sejumlah pihak berharap adanya keterbukaan dari pihak sekolah agar penggunaan Dana BOS dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat maupun wali murid.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengelolaan Dana BOS seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur terkait, termasuk komite sekolah.

“Harapannya ada transparansi dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Forum Banten Anti Korupsi dikabarkan tengah melakukan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses penggunaan Dana BOS berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka serta pihak dinas terkait dapat melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.

Budiman