Diduga Ada Tunggakan Dana Talangan dan Upah, Proyek Jembatan

Daerah31 Dilihat

Reformasiaktual.com//Cisolok–Cibareno Disorot Mantan Karyawan
Kabupaten Sukabumi — Pembangunan Jembatan Cisolok–Cibareno yang telah rampung pada Oktober 2025 dan kini sudah dapat digunakan masyarakat, disebut masih menyisakan persoalan di lapangan terkait pembayaran dana talangan dan upah pekerja.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang mantan karyawan proyek dari perusahaan pelaksana, yakni PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang, kepada awak media, Minggu (11/05/2026).

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut dengan inisial KEJ, sejumlah dana talangan yang sebelumnya dikeluarkan oleh karyawan lapangan untuk mendukung operasional proyek hingga kini diklaim belum mendapatkan penggantian dari pihak perusahaan.
“Di antaranya pembayaran time sheet dan lembur operator excavator yang sebelumnya ditalangi oleh karyawan lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada bagian keuangan perusahaan yang saat itu pernah berkantor di wilayah Cisolok melalui aplikasi WhatsApp, dan menurutnya hal tersebut dibenarkan.

Narasumber menyebutkan bahwa proyek pembangunan sembilan jembatan dari wilayah Cibareno hingga Ciujung tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp140 miliar dan disebut telah dibayarkan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa kecewanya karena dana pribadi yang digunakan demi membantu kelancaran proyek disebut belum dikembalikan.

“Dibantu menyelesaikan proyek, malah dana talangan yang dikeluarkan karyawan tidak kunjung dibayarkan,” ungkapnya.

Adapun rincian dana yang diklaim belum dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp476.281.672, dengan rincian sebagai berikut:
Wilayah 1 Ciujung: Rp25.526.000
Wilayah 2 Jampang Surade: Rp48.089.500
Defry dan Fatoni: Rp290.796.172
PT Astri Sidiq Jaya: Rp36.120.000
Pasir dan batu Gunawan RBL MTR CBRN 421: Rp3.400.000
Pasir Gunawan RBL MTR CBRN 420: Rp6.000.000
Sewa water barrier Dishub Januari–Juli RB2L Juli 2024: Rp28.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L Agustus 2024: Rp4.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L September 2024: Rp4.000.000
Sewa water barrier Dishub RB2L Oktober 2024: Rp4.000.000
Uang makan operator excavator Jiyono Mei–Agustus 2025: Rp26.350.000
Narasumber berharap pihak PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang segera menyelesaikan kewajiban pembayaran dana talangan tersebut kepada para pekerja dan pihak terkait yang telah membantu kelancaran proyek menggunakan dana pribadi.

Ia juga meminta perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, mengingat masih terdapat hak-hak pekerja yang menurutnya belum terselesaikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media mengaku masih berupaya menghubungi perusahaan terkait guna memperoleh konfirmasi resmi. Namun, pihak perusahaan disebut belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Asep