Satlantas Polres Majalengka Laksanakan Pelayanan Publik di Samsat Induk

TNI/Polri44 Dilihat

Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pelayanan publik di Samsat Induk Kabupaten Majalengka, pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, serta pelayanan administrasi lainnya yang tersedia di Samsat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Majalengka bersama instansi terkait tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan.

Masyarakat yang hadir terlihat antusias memanfaatkan layanan yang disediakan, dengan tetap mengikuti alur pelayanan yang telah ditentukan sehingga proses berjalan tertib dan lancar.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.