Direktur RSAM Bukittinggi Bantah Pasien Dipersulit Dapat Darah, Tegaskan Pelayanan Sesuai SOP

Daerah82 Dilihat

BUKITTINGGI – Direktur RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, drg. Busril MPH, membantah anggapan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sulitnya pasien mendapatkan darah saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026), Busril menegaskan pelayanan darah di rumah sakit tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan keselamatan pasien.

Menurut Busril, opini yang menyebut pasien dipersulit mendapatkan darah sengaja digiring oleh pihak tertentu yang tidak menyukai profesionalisme dan transparansi pelayanan rumah sakit.

“Hal tersebut tidak benar. Selama ini seluruh pasien yang berobat di RS Dr. Achmad Mochtar mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujar Busril.

Ia menjelaskan, dirinya rutin melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan rumah sakit setiap pagi, termasuk memastikan tenaga kesehatan menjalankan tugas dengan baik.

“Setiap selesai shalat subuh saya selalu berkeliling rumah sakit untuk mengecek langsung pelayanan kepada pasien dan melihat bagaimana tenaga kesehatan bekerja setiap harinya,” katanya.

Terkait kebutuhan darah, Busril menyebut pihak rumah sakit telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan darah pasien.

Menurutnya, jika stok darah di Unit Pengolahan Darah (UPD) rumah sakit tidak tersedia, pihak rumah sakit akan langsung berkoordinasi dengan PMI, terutama untuk pasien dalam kondisi gawat darurat.

“Secara SOP rumah sakit, kami langsung menghubungi PMI untuk kasus-kasus pasien gawat darurat,” ujarnya.

Busril juga menanggapi isu dugaan adanya praktik calo darah yang disebut-sebut terjadi di lingkungan rumah sakit. Ia menegaskan hingga saat ini pihak manajemen belum menemukan bukti adanya praktik tersebut.

“Kalau memang itu terjadi, kami sangat menolak dan tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa prosedur penanganan kebutuhan darah pasien. Pertama, pasien dengan kondisi mengancam jiwa berdasarkan penilaian dokter akan segera mendapatkan transfusi darah, dan jika stok di rumah sakit tidak tersedia maka langsung dimintakan ke PMI.

Kedua, seluruh kasus gawat darurat dipastikan langsung ditangani tanpa penundaan. Ketiga, apabila keluarga pasien tidak mendapatkan donor pengganti, pihak rumah sakit tetap akan meminta bantuan suplai darah dari PMI sesuai kerja sama yang telah disepakati.

Busril memaparkan, kerja sama tersebut dibuktikan dengan data permintaan darah dari PMI. Pada 2024, PMI menyuplai sebanyak 7.652 kantong darah ke RSAM Bukittinggi. Pada 2025 jumlahnya mencapai 4.031 kantong darah, sedangkan hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 318 kantong darah.

“Dengan data ini, anggapan bahwa susah mendapatkan darah dari PMI itu tidak benar,” katanya.

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk aktif mendonorkan darah guna menjaga ketersediaan stok di UPD rumah sakit. Menurut Busril, fasilitas dan tenaga medis di RSAM Bukittinggi telah memenuhi standar kualitas tinggi.

Ia mengatakan rumah sakit kelas A tersebut juga terus berupaya menuju standar pelayanan internasional dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya operasional, termasuk dalam pengelolaan kebutuhan darah pasien.

Busril mencontohkan, dalam salah satu kasus demam berdarah, seorang pasien pernah membutuhkan hingga 40 kantong darah. Jika seluruh kebutuhan darah harus dibeli dari luar, biaya yang dikeluarkan rumah sakit mencapai Rp19,6 juta, sementara pembayaran dari BPJS Kesehatan untuk paket pelayanan kasus tersebut hanya sekitar Rp4 juta.

“Namun dalam melayani masyarakat, bukan masalah untung rugi. Kami tetap mengutamakan keselamatan dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Awak media juga melakukan konfirmasi terkait mekanisme pembayaran layanan rumah sakit oleh BPJS Kesehatan. Klarifikasi dilakukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Bukittinggi, Haris Prayudi, melalui Humas BPJS Kesehatan Bukittinggi, Aditiya Hari Ananda, Selasa (19/05/2026).

Aditiya membenarkan bahwa pembayaran klaim pelayanan rumah sakit oleh BPJS Kesehatan menggunakan skema INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups), yakni sistem pembayaran berbentuk tarif paket berdasarkan diagnosis dan prosedur tindakan medis pasien.

“Pembayaran tidak dihitung berdasarkan jumlah obat atau tindakan medis per item, termasuk berapa pun penggunaan transfusi darah yang diberikan kepada pasien oleh rumah sakit, melainkan berdasarkan pengelompokan diagnosis dan prosedur tindakan yang sama,” ujar Aditiya.

Busril menegaskan permintaan bantuan donor darah kepada masyarakat maupun keluarga pasien bertujuan menjaga keberlangsungan stok darah rumah sakit agar pelayanan kepada pasien tetap optimal.

“Kami berusaha menjaga keberlangsungan RS Achmad Mochtar agar tetap bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Busril.

Menutup keterangannya, Busril menegaskan seluruh tenaga medis dan karyawan rumah sakit juga aktif menjadi pendonor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

(Adjurama Gustijah, ST)