Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

TNI/Polri33 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polda Jawa Barat menanggapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah unggahan yang viral tersebut. Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan beberapa konten yang dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), serta ada pula masyarakat yang sengaja membuat Vlog maupun setting pocong – pocongan palsu untuk kebutuhan konten media sosial.

“Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026)

Menurutnya, Polda Jabar akan melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, pihak kepolisian akan memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pembuat konten agar tidak lagi membuat video yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau untuk tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan aktivitas serupa di lingkungannya agar segera menghentikan dan tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa dampak dari viralnya konten tersebut telah memicu kekhawatiran masyarakat. Bahkan di beberapa lokasi, warga mulai berjaga secara berkelompok dan membawa senjata karena takut melintas di wilayah yang dikaitkan dengan kemunculan “pocong” tersebut.

“Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan publik.

“Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Bandung, 26 Mei 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar