Sidang Kasus Pembunuhan Paoman Memasuki Babak Penentuan, Keluarga Korban Desak Vonis Maksimal: “Hukuman Mati adalah Keadilan bagi Korban”

TNI/Polri30 Dilihat

Reformasiaktual.com//Perjalanan panjang persidangan kasus pembunuhan yang mengguncang Paoman, Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak paling menentukan.

Setelah melalui rangkaian sidang yang menghadirkan saksi, alat bukti, serta argumentasi dari masing-masing pihak, keluarga korban kembali menyuarakan tuntutan agar terdakwa Ririn Rifanto dijatuhi hukuman mati.

Bagi keluarga korban, persidangan bukan sekadar proses hukum, melainkan perjuangan untuk memperoleh keadilan atas hilangnya nyawa orang-orang yang mereka cintai.

Mereka menilai sudah saatnya majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diuji di persidangan.

Zulhelvi, saudara korban, menyatakan bahwa keluarga tetap berpegang pada tuntutan agar terdakwa dijatuhi pidana maksimal.

“Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ririn sesuai dengan perbuatannya. Selama persidangan kami menyaksikan berbagai pembelaan dan alibi yang menurut pandangan keluarga tidak didukung fakta yang meyakinkan. Kini kami berharap putusan benar-benar mencerminkan keadilan,” tegas Zulhelvi, Rabu (8/7/2026)

Kasus pembunuhan di Paoman menjadi perhatian publik karena dampaknya yang besar terhadap keluarga korban dan masyarakat. Setiap tahapan persidangan terus diikuti dengan harapan bahwa proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan berdasarkan pembuktian di persidangan.

Sebelumnya, terdakwa Priyo Bagus Setiawan telah dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Sementara itu, putusan terhadap Ririn Rifanto dijadwalkan dibacakan pada 8 Juli 2026 setelah sebelumnya ditunda karena majelis hakim masih melakukan musyawarah.

Perkara ini kembali mengingatkan bahwa setiap putusan pidana memiliki arti penting, bukan hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi keluarga korban, penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Putusan nantinya berada sepenuhnya dalam kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang pembacaan putusan terhadap Ririn Rifanto diperkirakan akan menjadi salah satu momen paling menentukan dalam penanganan kasus pembunuhan Paoman. Keluarga korban berharap putusan tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan yang telah mereka nantikan sejak perkara ini bergulir di pengadilan.