Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Penguatan Jam Malam dan Patroli Anak

Daerah30 Dilihat

Reformasiaktual.com // GARUT — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kebijakan jam malam dan peningkatan intensitas patroli bagi anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Garut. Langkah ini menyusul maraknya kasus kenakalan remaja dan kejahatan yang melibatkan anak-anak serta pelajar belakangan ini.

Dukungan tersebut disampaikan sejalan dengan langkah Polres Garut yang mulai memperketat pengawasan dan patroli jam malam, khususnya mulai pukul 21.00 WIB, serta rencana Pemerintah Kabupaten Garut yang akan menerbitkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman resmi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Kamis (13/08/2026)

Dalam pernyataannya, H. Subhan Fahmi menegaskan
“Penguatan jam malam dan patroli anak ini bukan untuk menindak, melainkan untuk melindungi generasi muda Garut agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Kami sangat mendukung langkah preventif ini demi menjaga anak-anak dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas, hingga peredaran obat-obatan terlarang yang kini semakin marak.”

Wakil Ketua DPRD itu juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu didukung payung hukum yang jelas. Ia mendorong agar aturan yang semula berupa surat edaran dapat segera diperkuat menjadi Peraturan Bupati, sehingga aparat di lapangan memiliki landasan yang tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Pengawasan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan. Jam malam adalah batas perlindungan, bukan larangan semata. Jika anak berada di rumah tepat waktu, banyak potensi bahaya yang dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Diketahui, latar belakang penguatan jam malam ini didorong oleh temuan Kapolres Garut yang menunjukkan sebagian besar pelaku aksi kekerasan jalanan dan geng motor belakangan ini masih berstatus anak di bawah umur atau pelajar. Dari 22 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus-kasus kekerasan, 20 orang di antaranya masih berusia di bawah umur.

Oleh karena itu, H. Subhan Fahmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi ,orang tua memperketat pengawasan di rumah, sekolah memperkuat pembinaan karakter, dan pemerintah serta aparat mempertegas aturan di ruang publik. Dengan kolaborasi yang utuh, harapannya kebijakan jam malam dan patroli ini benar-benar menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda Garut.

Pian