Kanim Agam Ikuti Penyusunan ABK dan SKP 2026, Perkuat Tata Kelola SDM

Daerah48 Dilihat

Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Agam Kelas I Non TPI Agam menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan akuntabilitas kinerja instansi.

Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Arvin Gumilang, S.E., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, S.Sos., M.Si., serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Murdo Danang Laksono, S.E., M.Si.

Arvin Gumilang, menekankan bahwa penyusunan ABK bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial dalam memetakan kebutuhan riil organisasi terhadap jumlah dan jenis SDM.

“Penyusunan Analisis Beban Kerja bukan hanya untuk memenuhi dokumen administratif, lebih ke arah pemenuhan kebutuhan SDM dan jenis SDM seperti apa yang dibutuhkan,” tegas Arvin saat memberikan pengarahan.

Arvin Gumilang juga mengatakan bahwa Pemetaan beban kerja yang tepat, dipastikan akan mewujudkan pembagian tugas yang proporsional dan efektif di seluruh satuan kerja.

Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menyatakan siap menerapkan penguatan manajemen kinerja berbasis digital melalui optimalisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan platform MyASN.

Seluruh jajaran diarahkan untuk mengelola serta memperbarui aktivitas kinerja secara mandiri, transparan, dan terukur agar setiap capaian pegawai terdokumentasi secara akurat dan real time.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, mengatakan keikutsertaan Kanim Agam dalam penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) dan SKP menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pegawai memiliki indikator kinerja yang jelas dalam memberikan pelayanan publik.

“Melalui pemetaan ABK yang presisi dan penyusunan SKP yang terukur, Kanim Agam berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, efisien, dan akuntabel sebagai fondasi untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

(Adju)