Bupati Bantaeng Lantik Kepala Desa Antarwaktu Pattallassang Masa Jabatan 2023–2029

Daerah45 Dilihat

BANTAENG — reformasiaktual.com Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah serta Serah terima jabatan Kepala Desa Antarwaktu Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, masa jabatan 2023–2029, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 24 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin memberhentikan Saudara Irpan, S.E. dari jabatan Penjabat Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa serta pengabdian selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Kepala Desa Pattallassang.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan Muhammad Mikail Pebrianto, S.Kom. sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, masa jabatan 2023–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses suksesi kepemimpinan di Desa Pattallassang.

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat, para Ketua dan Anggota BPD, Panitia Pemilihan serta Perangkat Desa yang telah menyumbangkan peran yang sangat berarti dalam mengawal proses pelaksanaan suksesi kepemimpinan desa sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Bantaeng juga menekankan pentingnya bagi Kepala Desa yang baru dilantik untuk memahami berbagai ketentuan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepala desa, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Bupati Bantaeng berharap Kepala Desa Pattallassang dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir; Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi, mewakili Kapolres Bantaeng; Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, mewakili Kajari Bantaeng; Kasdim 1410/Bantaeng, Mayor Inf Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410/Bantaeng serta Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Hariyanto, Camat, Lurah dan para APDESI lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng.

AGUS