Reformasiaktual.com//BOGOR— Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merealisasikan kegiatan rekonstruksi Kantor Desa Sukamanah menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) AKSELERASI Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang digunakan sebesar Rp 993.304.000.
Kegiatan ini bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih memadai, nyaman, dan optimal.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukamanah dengan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak/Juknis) yang berlaku. Proses pembangunan juga mengutamakan prinsip Padat Karya Tunai (PKT) serta pemberdayaan tenaga kerja warga setempat, sehingga masyarakat turut berperan langsung.
Berikut rincian utama kegiatan:
- Sumber Dana: Bankeu AKSELERASI TA 2026
- Nilai Anggaran: Rp 993.304.000
- Kegiatan: Rekonstruksi gedung Kantor Desa Sukamanah
- Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukamanah
- Prinsip: Transparan, partisipatif, menyerap tenaga kerja warga lokal
Dengan dimulainya pengerjaan ini, diharapkan sarana dan prasarana pemerintahan desa dapat berfungsi lebih layak dan efektif guna memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Desa Sukamanah.
(Rendi)












