Bupati Saleh Asnawi Teken MoU dengan UTB, Siapkan Program Satu Desa Satu Apoteker dan Satu Kecamatan Satu Inseminator

Daerah69 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menerima audiensi jajaran Universitas Tulang Bawang (UTB) sekaligus melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Rabu (21/10/2026).

Kerja sama tersebut membahas peluang pengembangan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan peternakan, termasuk gagasan program satu desa satu apoteker serta satu kecamatan satu inseminator guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan produktivitas masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saleh Asnawi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Yuna Yuda, Kepala BKPSDM Ivan Kurniawan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Ari Priyanto, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Kerja Sama Maryani, Kepala Bagian Hukum Arif, serta Kabag Prokopim Hendra Ferry.

Sementara itu, rombongan UTB dipimpin Rektor Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., didampingi Wakil Rektor III Riza Yudha Patria, S.H., M.Kn., Budi Raharjo, S.H., M.H., dari Biro Kerja Sama, Dekan Farmasi Dr. Laila Susanti, M.Si., Wakil Dekan Farmasi Subur Widodo, S.Si., M.Farm., Dekan Peternakan Miki Suhadi, S.Pt., M.Pt., serta Ambo Asek, S.P., M.P., dari Program Studi Peternakan.

Audiensi dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Yuna Yuda. Dalam pengantarnya, ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di Kabupaten Tanggamus, khususnya di bidang farmasi dan peternakan.

Kebutuhan Apoteker dan Inseminator Jadi Perhatian

Rully menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Kabupaten Tanggamus masih perlu diperkuat. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, dari 26 puskesmas yang ada, jumlah apoteker yang tersedia baru sekitar 20 orang. Sementara itu, kebutuhan tenaga inseminator juga menjadi perhatian karena saat ini baru tersedia 14 orang.

Menurutnya, program satu desa satu apoteker dan satu kecamatan satu inseminator perlu dibahas secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pendidikan, dukungan pembiayaan, regulasi, hingga penempatan tenaga setelah menyelesaikan pendidikan.

“Harapannya, melalui kerja sama ini kita dapat membahas kebutuhan tersebut secara bersama-sama, termasuk kemungkinan dukungan beasiswa, pengaturan pembiayaan, dan regulasi agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta keberlanjutan penugasan tenaga profesional di wilayah yang membutuhkan.

UTB Tawarkan Penguatan Pendidikan Farmasi dan Peternakan

Rektor UTB Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas kesempatan untuk menjajaki kerja sama pengembangan sumber daya manusia.

Ia mengatakan, perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Universitas Tulang Bawang siap mendukung pemerintah kabupaten dan kota yang ingin melakukan perubahan, tentunya sesuai dengan kapasitas dan bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi,” ujarnya.

Sarono menjelaskan, dua bidang yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan bersama Kabupaten Tanggamus adalah farmasi dan peternakan.

Di bidang farmasi, UTB menawarkan peluang pendidikan bagi putra-putri daerah agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kefarmasian. Selain mendukung pelayanan kesehatan, pengembangan kompetensi tersebut juga dapat diarahkan pada pemanfaatan tanaman obat yang berpotensi tumbuh di wilayah Tanggamus.

Ia menilai, potensi tanaman obat dapat dikembangkan melalui pendampingan masyarakat, mulai dari budidaya hingga pengolahan bahan baku menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

Sementara di bidang peternakan, UTB menawarkan pengembangan pendidikan dan kompetensi inseminasi buatan untuk mendukung peningkatan produktivitas ternak.

“Potensi peternakan di Tanggamus cukup besar. Karena itu, kami melihat peluang untuk bekerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Rektor UTB juga membuka peluang pembahasan skema pendidikan yang memungkinkan putra-putri daerah melanjutkan studi melalui mekanisme rekomendasi pemerintah daerah, dengan tetap mengikuti ketentuan akademik yang berlaku.

Pendidikan Fleksibel untuk Putra-Putri Daerah

Dekan Farmasi UTB, Dr. Laila Susanti, M.Si., memaparkan sejumlah peluang pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh putra-putri Kabupaten Tanggamus.

Ia menjelaskan, program studi farmasi UTB telah meraih akreditasi unggul pada 25 April 2026. UTB juga menawarkan pilihan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk kelas Jumat-Sabtu serta program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Melalui RPL, pengalaman belajar sebelumnya dapat dinilai dan dikonversi menjadi satuan kredit semester sesuai ketentuan, sehingga masa studi mahasiswa berpeluang lebih singkat.

“Peluang ini terbuka bagi putra-putri daerah, termasuk lulusan D3 Farmasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Melalui program RPL, masa studi dapat lebih fleksibel sesuai hasil penilaian dan ketentuan akademik,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pembelajaran dapat memanfaatkan metode hibrida dan daring untuk mendukung mahasiswa yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak. Namun, mahasiswa tetap perlu mengikuti kegiatan tertentu secara langsung, terutama ujian dan praktikum yang mensyaratkan kehadiran di kampus.

Dalam pemaparannya, UTB juga menyampaikan gambaran biaya pendidikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kerja sama. Skema pembiayaan, termasuk kemungkinan bantuan atau keringanan bagi mahasiswa asal Tanggamus, masih perlu dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan Soroti Penempatan Tenaga di Wilayah Terpencil

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang hadir dalam audiensi menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan tenaga apoteker menjadi kebutuhan penting, terutama di puskesmas yang belum memiliki tenaga apoteker.

Dari 26 puskesmas di Kabupaten Tanggamus, enam di antaranya disebut belum memiliki apoteker. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan program pendidikan dan penempatan tenaga kefarmasian.

Menurutnya, kerja sama tidak cukup hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga perlu memastikan tenaga yang telah menyelesaikan pendidikan dapat ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana komitmen penempatan tenaga setelah menyelesaikan pendidikan. Puskesmas yang berada di wilayah terpencil juga membutuhkan tenaga apoteker, sehingga hal tersebut perlu diatur secara jelas dalam perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Ia juga meminta agar mekanisme bantuan pendidikan, persyaratan penerima, serta kewajiban pengabdian di daerah dibahas secara terstruktur. Dengan demikian, program yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pemerataan pelayanan kesehatan.

Peternakan Tanggamus Berpeluang Dikembangkan

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, Ari Priyanto, menyampaikan bahwa pengembangan tenaga inseminator perlu disesuaikan dengan kebutuhan peternak dan kondisi peternakan di daerah.

Dalam pemaparannya, ia menyebut populasi sapi di Kabupaten Tanggamus sekitar 6.500 ekor dan kambing sekitar 250 ribu ekor. Sementara itu, tenaga inseminator yang tersedia berjumlah 14 orang dan masih berstatus paruh waktu.

Menurut Ari, penguatan kompetensi inseminator diperlukan untuk mendukung peningkatan keberhasilan reproduksi ternak dan produktivitas peternakan.

“Ke depan, perlu dibahas bagaimana pola pengembangan tenaga inseminator agar pelayanan kepada peternak bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama dengan UTB dapat membuka peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kepada peternak.

Dari pihak UTB, perwakilan Program Studi Peternakan, Ambo Asek, S.P., M.P., menyampaikan bahwa pengembangan program inseminator perlu dikaji berdasarkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kebutuhan daerah.

UTB juga membuka peluang penerapan mekanisme RPL bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman atau kompetensi relevan, sepanjang memenuhi ketentuan akademik.

Selain pendidikan, pihak UTB menyampaikan rencana menjajaki kerja sama dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Lembang untuk memperkuat pengembangan kompetensi inseminasi buatan. Hasil penjajakan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan teknis lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

BKPSDM Bahas Peluang Pendidikan bagi ASN

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, turut menyampaikan pandangan terkait peluang pendidikan lanjutan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menjelaskan bahwa pendidikan bagi ASN perlu memperhatikan ketentuan izin belajar maupun tugas belajar sesuai status kepegawaian dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, peluang kerja sama dengan UTB dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan kompetensi ASN, khususnya apabila terdapat kebutuhan peningkatan kualifikasi pendidikan di bidang tertentu.

BKPSDM juga dapat membahas kemungkinan pemberian kemudahan bagi ASN asal Tanggamus yang ingin melanjutkan pendidikan di UTB, dengan tetap memperhatikan persyaratan administrasi dan ketentuan kepegawaian.

Bupati Dorong Kerja Sama yang Konkret dan Terukur

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyambut baik audiensi dan rencana kerja sama dengan UTB. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dibutuhkan agar potensi daerah dapat dikembangkan berdasarkan kajian, kompetensi, dan kebutuhan masyarakat.

“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Tantangan pembangunan saat ini tidak dapat diselesaikan sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan dunia akademik,” ujar Saleh Asnawi.

Bupati berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dilanjutkan dengan penyusunan program kerja sama yang jelas dan dapat diimplementasikan.

Ia juga menyinggung potensi pengembangan peternakan dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif. Menurutnya, pengembangan sektor tersebut perlu disertai perencanaan yang matang, kesiapan sarana, serta keterlibatan tenaga ahli agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Harapan saya, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan program yang konkret. Potensi yang dimiliki Tanggamus perlu dikaji dan dikembangkan bersama para ahli agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mendorong agar berbagai potensi daerah, termasuk sektor peternakan, pertanian, dan pengembangan komoditas unggulan, dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Tindak Lanjut Kerja Sama

Melalui audiensi dan penandatanganan MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan UTB diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama di bidang farmasi dan peternakan.

Pembahasan teknis selanjutnya mencakup mekanisme penerimaan mahasiswa, peluang bantuan atau keringanan biaya pendidikan, pengembangan kompetensi, penempatan tenaga sesuai kebutuhan daerah, serta kemungkinan pengabdian masyarakat.

Rencana program satu desa satu apoteker dan satu kecamatan satu inseminator menjadi salah satu agenda yang perlu dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan regulasi, kemampuan pembiayaan, dan kebutuhan pelayanan di Kabupaten Tanggamus.

Dengan tindak lanjut yang terencana, kerja sama pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas peternakan, serta memperluas kesempatan pendidikan bagi putra-putri daerah. (*)