Polres Sukabumi Berhasil Cegah dugaan Perdagangan Orang ( People Smuggling) ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi

TNI/Polri588 Dilihat

Sukabumi – Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling. Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang, diamankan pada pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Awalnya, para korban sebanyak 4 orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kab. Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban, seperti MA, MU, MMR, dan MS, serta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.

Asep T